MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajak masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Terlebih, saat ini telah diluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang).
“Semoga dengan adanya ETLE ini diharapkan pengendara dapat tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan Kota Depok,” ujar
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat menghadiri peluncuran ETLE di Polres Metro Depok, Rabu (24/03).
Imam menjelaskan, tertib berlalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai hal. Di antaranya memakai sabuk pengaman saat berkendara, menaati rambu-rambu lalu lintas. Kemudian, juga tidak menggunakan telepon genggam ketika sedang berkendara karena dapat membahayakan pengendara lain.
“Dengan adanya program ini, kita bisa lebih akurat lagi dalam melayani masyarakat khususnya di bidang lalu lintas,” katanya.
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol, Imran Edwin Siregar berharap, program ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu, angka kecelakaan bisa menurun dan keselamatan dalam berkendara meningkat.
“Karena selama ini kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu faktor penyebab kematian nomor satu di Indonesia,” pungkasnya.