MONITOR, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, mengungkapkan bahwa pihak Istana menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait kasus tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Menurut Donny, Istana belum bisa memberikan tanggapan apapun terkait kasus tersebut.
“Kalau itu, arahan kami, langsung ke Polda Metro karena mereka yang tahu detail apa yang terjadi. Dari Istana tidak bisa berkomentar. Kita serahkan pada kepolisian beri keterangan selengkap-lengkapnya,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Sementara terkait desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen untuk mengungkap kasus tersebut, Donny pun menegaskan bahwa belum ada arahan ataupun pembicaraan mengenai hal itu.
“Belum ada. Kita sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian untuk menuntaskan itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah kalangan mendesak Presiden Jokowi membentuk TPF itu untuk mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan enam Anggota FPI tewas.
Desakan itu muncul karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan FPI terkait kasus tersebut.