MONITOR, Banda Aceh – Terjadi pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam Peringatan Milad ke-44 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (4/12/2020).
Pengibaran bendera tersebut berlangsung lebih dari 15 menit. Selain menyampaikan sejumlah aspirasi di pelataran halaman Masjid Raya, mereka juga menggelar doa dan zikir bersama, setelah itu bendera pun langsung diturunkan.
Sebelumnya, massa sempat konvoi di seputaran Kota Banda Aceh dan memasangkan bendera bulan bintang di sejumlah tiang di ruas jalan. Namun, pengibaran bendera tersebut tidak berlangsung lama. Hingga kemudian massa mengakhiri konvoinya di Masjid Raya Baiturrahman tersebut.
Mantan pejuang GAM, Ainal Mardiah, mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya melakukan doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman. Namun, menurut Ainal, doa bersama kali ini bukanlah doa yang biasa, tapi untuk sebuah impian dan untuk sebuah tujuan.
“Kami berdoa hari ini, bukan doa seperti biasanya, tapi doa pada 4 Desember ini adalah berdoa yang berbeda, kami memimpikan apa tujuan kami,” ungkapnya kepada wartawan di Banda Aceh, Aceh, Jumat (4/12/2020).
Ainal mengatakan, perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM sudah berlangsung selama 16 tahun. Maka dari itu, menurut Ainal, sudah seharusnya semua butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) dapat diwujudkan.
“Maka kami berharap kepada siapa pun yang telah dikirim ke parlemen, kami akan menuntut mereka apabila mereka tidak memperjuangkan hak rakyat Aceh,” katanya.
Seratusan petugas pengamanan dari TNI terlihat siaga lengkap dengan senjata untuk mengamankan jalannya peringatan Milad ke-44 GAM tersebut.
Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS, Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, menyampaikan bahwa ratusan massa itu hanya menyampaikan aspirasi di halaman Masjid Raya Baiturrahman.
Menurut Razak, massa juga sempat menyatakan ikrar bahwa Bendera Bulan Bintang mereka bukanlah bendera separatis. Namun kendati demikian, Razak menegaskan kepada mereka bahwa tidak ada bendera lain selain Bendera Merah Putih.
“Mereka menyepakati untuk menurunkan Bendera Bulan Bintang. Kita melihat mereka menurunkan benderanya. Mereka hanya menyampaikan aspirasi saja dan mengakui masih dalam naungan NKRI,” ujarnya.
Razak mengungkapkan, pihaknya juga meminta kepada massa itu untuk menaati protokol kesehaan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Namun, lanjut Razak, pihak tetap tegas melarang massa untuk menaikkan Bendera Bulan Bintang.
“Tadi bendera sempat berkibar sebentar, namun langsung diturunkan. Massa melanjutkan dengan penyampaian aspirasi saja untuk meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah Aceh agar Aceh ke depan bisa lebih maju lagi,” ungkapnya.
Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee, mengatakan bahwa tujuan memperingati Milad GAM itu agar masyarakat Aceh tidak lupa pada sejarah. Azhari menyatakan bahwa semua mantan kombatan dengan sendirinya tergerak untuk merayakannya tanpa diinstruksikan.
Sementara terkait pengibaran Bendera Bulan Bintang tersebut, Azhari menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta ataupun melarang. Sebab, bendera itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013, sehingga KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang.
“Kita tidak menyuruh dan tidak melarang, nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA, padahal itu bendera jelas bendera Aceh sesuai qanun,” ucapnya.
Sekadar informasi, terkait Bendera Bulan Bintang itu memang masih menjadi polemik di tingkat Pemerintah Pusat saat ini karena dinilai mirip dengan Bendera gerakan separatis.
Padahal sebelumnya, pada 25 Maret 2013, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang penetapan Bendera dan lambang Aceh.
Hanya saja Pemerintah Pusat masih belum mengizinkan bendera itu untuk dikibarkan.