Selasa, 15 Oktober, 2024

Mahfud MD Tegaskan Sertifikasi Halal Masih Dilakukan MUI

MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, kembali meluruskan terkait kabar hoaks dalam UU Cipta Kerja. Dimana, beredar isu bahwa sertifikasi halal tidak akan lagi dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Berita hoax bahwa menurut UU Ciptaker sertifikasi halal tidak lagi dilakukan oleh MUI,” kata Mahfud MD, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pemberian sertifikasi halal justru didasarkan pada fatwa dan penilaian yang dilakukan secara langsung oleh MUI.

Dalam UU Cipta Kerja, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini menekankan bahwa MUI justru diberikan kewenangan seluas-luasnya hingga tingkat daerah.

- Advertisement -

“Justru kewenangannya diperluas sampai dengan ke MUI Daerah. Mutlak berdasar itu kemenag mengeluarkan sertifikasi,” tandas Mahfud MD.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER