MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstuksikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, POLRI, dan pensiunan. Dana ini rupanya telah dicairkan.
Secara keseluruhan, kata Sri Mulyani, total anggaran yang disediakan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,82 triliun, terdiri dari dana APBN Rp14,83 triliun dan APBD Rp13,99 triliun.
“Sampai dengan 10 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, sekitar 82,5% satuan kerja sudah mengajukan SPM dan semua sudah dalam proses pencairan oleh KPPN,” kata Sri Mulyani, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan Pemerintah ingin mengapresiasi kinerja tersebut dengan pemberian gaji ke-13. Filosofi awal gaji ke-13 ini, kata Sri Mulyani, merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan biaya sekolah awal tahun ajaran baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Dengan adanya pandemi Covid19, gaji ke-13 diharapkan dapat juga membantu meningkatkan pemulihan ekonomi nasional pada kuartal ke-3,” kata dia.
“Saya mengajak mereka yang baru saja menerima gaji ke-13, ayo gunakan gaji ke-13 dengan bijak. Belilah produk-produk buatan Indonesia. Bersama-sama kita bangkitkan industri dalam negeri khususnya UMKM Indonesia,” imbuhnya.