MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, Ditjen Sumber Daya Air tengah membangun Bendungan Leuwikeris yang terletak di dua kabupaten yakni Ciamis dan Tasikmalaya. Bendungan ini merupakan salah satu dari 61 bendungan lanjutan yang terus dikerjakan pasca periode 2015-2019, dimana 15 diantaranya sudah selesai dan terisi air.
“Sungai Citanduy belum memiliki bendungan. Apabila bendungannya sudah rampung, maka kontinuitas suplai air ke sawah terjaga. Selama ini lahan pertanian kerap mengalami banjir saat musim hujan dan kekurangan air pada musim kemarau,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Bendungan Leuwikeris nantinya akan mengairi jaringan irigasi seluas 11.216 hektar DI Lakbok Utara dan DI Lakbok Selatan. Manfaat lainnya adalah mensuplai air baku sebesar 850 m3/detik, untuk mereduksi banjir sebesar 11,7% dari 509,7 m3/detik menjadi 450,02 m3/detik, dan potensi listrik sebesar 20 MW.
Menteri Basuki menyatakan kapasitas tampung Bendungan Leuwikeris cukup besar yakni 81,44 juta m3, atau enam kali lebih besar dari Bendungan Raknamo di Provinsi NTT sebesar 14 juta m3. Progres fisik Bendungan Leuwikeris yang telah dimulai tahun 2016 dan ditargetkan selesai tahun 2021 saat ini sudah mencapai 59,52%. Kontrak kerja pembangunannya terbagi menjadi empat paket dengan nilai total Rp 2,6 triliun.
Paket pertama dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan-PT. Bahagia Bangun Nusa KSO untuk konstruksi tubuh bendungan (main dam) dan fasilitas umum senilai Rp 867 miliar, Paket kedua oleh PT. Waskita Karya – PT. Adhi Karya KSO untuk pembangunan pelimpah (spillway) senilai Rp 642,33 miliar.
Paket ketiga dikerjakan oleh PT. Hutama Karya untuk pekerjaan terowongan pengelak (tunnel divertion) dan pembangunan jalan akses senilai Rp 385,46 miliar. Paket selanjutnya yakni pekerjaan plugging terowongan pengelak, pembetonan spillway, dan pekerjaaan electrical serta hydromechanical senilai Rp 768,88 miliar oleh PT. Waskita Karya – PT. Hutama Karya- PT. Basuki Rahmanta Putra KSO. Sedangkan konsultan pengawasan oleh PT. Virama Karya dan PT. Catur Bina Guna Persada KSO sebesar Rp 49,12 miliar.