MONITOR, Jakarta – Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat, Irwan, mengingatkan agar Presiden Jokowi memotong anggaran infrastruktur dalam dukung pembiayaan penanganan Corona. Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengorbankan dana pendidikan apalagi hingga harus menambah beban utang negara.
“Bicara penggunaan dana abadi apalagi jika itu dana pendidikan untuk tambahan belanja, saya pikir tidak bijak karena masih ada pilihan lain yang lebih tidak mendesak. Dana pendidikan sangat penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima MONITOR, di Jakarta, Kamis (2/4).
Ia mengatakan, bila diperhatikan Perppu maupun penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai sumber tambahan modal belanja peruntukan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun tidak menyentuh anggaran infrastruktur maupun transportasi.
Padahal, sambung anggota komisi V DPR ini, anggaran infrastruktur maupun transportasi bisa menjadi solusi, dibanding pemerintah mengambil kebijakan utang atau menggunakan dana abadi pendidikan.
“Caranya adalah realokasi anggaran, dan semua fraksi di DPR RI pun mendukung realokasi anggaran ini. Mengapa pemerintah memilih jalan lain,” tegas Irwan.
Dalam kesempatannya itu, Irwan juga memaparkan data bahwa total anggaran infrastruktur dan transportasi pada APBN 2020 mencapai Rp423,3 triliun. Dengan komposisi, Rp191,2 T belanja pusat, Rp200,3 T transfer ke daerah dan Rp31,8 T melalui pembiayaan.
Tentu tidak semuanya bisa direalokasi, tetapi yang belum lelang atau penghematan dari lelang segera bisa direalokasikan semuanya.
“Realokasi anggaran infrastruktur ini saya minta agar benar-benar untuk membantu hidup rakyat yang lagi susah. Di samping untuk kesehatan tentu juga untuk perlindungan sosial masyarakat yaitu program-program pro rakyat,” paparnya.
Adapun dengan program-program pro rakyat yang harus dibiayai dari realokasi anggaran infrastruktur ini adalah Bantuan Langsung Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), serta subsidi beras untuk masyarakat miskin (Raskin).
Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan program kompensasi pembatasan sosial dan bersifat sementara.
“Sehingga dengan beberapa pertimbangan di atas maka saya meminta agar Perppu Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan ini direvisi dengan memasukkan realokasi anggaran infrastruktur sebagai sumber modal tambahan belanja dengan fokus pembiayaan program-program pro rakyat,” pungkasnya.