MONITOR, Depok – Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusuf Syahputra mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan surat edaran melarang remaja khususnya pelajar merayakan hari Valentine.
“Ya saya mendukung (larangan). Kalau mau melakukan pertemuan, pertemuannya yang bermanfaat, untuk kaum remaja ya tentunya,” kata Syahputra atau akrab disapa Putra, seusai menghadiri acara tatap muka dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, di Hotel Bumi Wiyata Depok, Kamis (13/2).
Menurut Putra, untuk menyatakan kasih sayang tidak harus melalui Valentine dan tidak harus berkumpul yang tidak jelas tujuannya.
Karena itu, ia berharap, remaja di Kota Depok dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif nantinya saat hari valentine.
“Kebahagiaan kan tidak juga harus berkumpul yang rame terus melakukan yang tidak berguna. Mudah-mudahan nanti remaja bisa melakukan hal yang positif,” ujarnya.
Untuk itu, Putra menegaskan, guna menghindari perbuatan-perbuatan remaja yang tidak diinginkan, para Ketua RT/RW harus meningkatkan pengawasan rumah kontrakan yang berpotensi dijadikan tempat yang tidak pada fungsinya.
“Seharusnya RT/RW itu harus berfungsi, 1X24 jam harus melapor, baik yang punya kontrakan maupun kos-kosan sehingga tidak terjadi penggunaan ruangan atau kamar yang tidak pada tempatnya,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan bagi pelajar merayakan hari Valentine.
Surat edaran (SE) larangan perayaan Hari Valantine dengan nomor 42I/937 /ll/ Feb. SMP/2020 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala sekolah dan pelajar di Kota Depok.
“Surat edaran ini dikeluarkan untuk mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day pada 14 Februari besok,” kata Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin, Kamis (13/3).