Selasa, 22 Juli, 2025

Hari ini, Pemerintah Akan Sampaikan Surat Presiden terkait Omnibus Law

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, pemerintah hari ini akan menyampaikan surat presiden (Supres) terkait pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.

“Ada kabar hari ini pemerintah menyerahkan supres disertai naskah akademik dan RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja,” kata Arsul kepada awak media, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).

Tidak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, setelah Supres diterima dewan, maka nantinya pimpinan akan menggelar rapat internal untuk dibawa dalam rapat badan musyawarah (Bamus) yang nantinya dibawa ke tingkat paripurna.

“Tapi yang jelas, semua fraksi akan memberikan ruang kepada publik memberikan masukan. Jadi ruang konsultasi publiknya akan cukup besar lah,” sebut dia.

- Advertisement -

Masih dikatakan politikus PPP itu, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat diselesaikan, jika pasal-pasal tidak banyak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

“Jadi dibaca dulu isinya apa? Kemudian respon masyarakat (seperti apa)? Dua hal itu yang menentukan (cepat atau tidak),” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER