Jumat, 22 November, 2024

Perkuat Konstruksi Dakwaan Jiwasraya, Kejagung: Semua Keterangan Saksi Akan Didalami

MONITOR, Jakarta – Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febri Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan peran serta seluruh pihak, tanpa terkecuali mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesian (BEI), Erry Firmansyah.

Menurut dia, pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memperkuat konstruksi perkara yang bakal dituangkan dalam dakwaan.

“Belum (tahu kapan Erry Firmansyah diperiksa,red), kan masih ada tahapannya. Yang jelas yang terdekat dari butuhkan keterangannya untuk memperkuat bagaimana konstruksi perbuatan yang akan dituangkan di dakwaan,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Dalam kesempatannya, Febrie juga mengungkapkan, pihaknya akan menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus yang kerugiannya ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun tersebut. 

- Advertisement -

Karena itu, imbuh dia, penyidik terus mendalami dan meneliti transaksi-transaksi yang pernah dilakukan oleh perseroan.

“Penerapan TPPU masuknya dari aliran-aliran keuangan ataupun transaksi-transaksi yang terjadi,” ujarnya.

“Yang jelas yang ada keterkaitan, yang perlu diklarifikasi kita akan panggil. Apalagi dengan pihak-pihak yang terjadi transaksi langsung,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER