MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati berpandangan bahwa otoritas jasa keuangan (OJK) telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan terkait PT Asuransi Jiwasraya dalam melakukan investasi saham.
Bahkan, sambung dia, OJK terkesan hanya bisa buang badan dan tidak melakukan apapun dalam penanganan kasus yang dialami asuransi plat merah tersebut.
Ia menilai OJK tidak sepatutnya terkesan cuci tangan, karena akar dari semua masalah ini dalah akibat kelalaian pengawas dari lembaga otoritas itu.
“Ketika Jiwasraya mau menanamkan investasi, itu kan mereka harus lapor ke OJK. Jadi ada pembiaran oleh OJK. Kalau OJK benar dalam hal pengawasan, niscaya tidak sampai begini,” kata Anis, di Jakarta, Rabu (29/1).
“Kebusukan yang terjadi begitu lama dan BPK telah melaporkan hasilnya tapi dibiarkan oleh OJK,” tambahnya.
Oleh karena itu, Anis menilai dalam kasus Jiwasraya, OJK tidak bisa menghindar dan menyalahkan pihak lain.
“Saya baca di media, OJK buang badan dan mengatakan hanya ring tiga dari aspek pengawasan. Ya nggak bisa begitu, OJK itu lembaga yang memang dibentuk untuk melakukan pengawasan di sektor industri keuangan. Jadi ngak bisa lepas tangan seperti itu,” terangnya.
Lebih lanjut, politikus dari Fraksi PKS ini juga bisa memahami dengan adanya desakan publik agar komisioner OJK mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban moral.
“Dengan kondisi yang bobrok ini, Komisioner OJK kalam-kalam aja dan buang badan. Harusnya ada pertanggungjawaban dan perbaikan pada lembaga OJK,” tandas dia.
Diketahui sebelumnya Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selaku regulator merupakan penjaga lapis ketiga atas kondisi Jiwasraya.
Menurutnya, Pihak yang seharusnya memiliki peran lebih besar adalah pemegang saham sebagai pemilik atau lapis pertama dan komisaris sebagai lapis kedua.