MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan percepatan reformasi lembaga keuangan non bank. Hal demikian dia sampaikan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (16/1).
“Saya mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan percepatan reformasi lembaga keuangan nonbank yang sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu,” tutur Jokowi saat memberikan sambutan.
Jokowi mengatakan, dirinya mendukung perlunya reformasi terhadap lembaga keuangan nonbank seperti asuransi, dana pensiun dan lain-lain.
Reformasi tersebut, kata Jokowi, mencakup berbagai sisi mulai dari pengaturan, pengawasan, maupun permodalan.
“Sekaranglah saatnya dilakukan pembenahan dari segi prudensial, transparansi laporan, hingga manajemen risiko,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Ia pun mengingatkan, jangan sampai ada ketidakpercayaan sehingga mengganggu ekonomi nasional secara umum. Apalagi sekarang menurut Jokowi stabilitas keuangan Indonesia dalam keadaan baik.