MONITOR, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan siap memperjuangkan aspirasi Serambi Mekkah terkait keingingan Pemerintah Aceh untuk memperpanjang program Dana Otonomi Khusus (Otsus),
Tentunya, dengan syarat dilakukan tranparansi dan evaluasi demi sepenuhnya kepentingan masyarakat Aceh.
Demikian disampaikan LaNyalla di depan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Pendopo Gubernur Aceh, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1).
LaNyalla berpandangan bahwa ada beberapa aspirasi dari masyarakat Aceh yang ia terima terkait dengan program dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027 itu. Salah satunya, kata dia, adalah adanya pertanyaan mendasar, yaitu mengapa sejak 2008 dana Otsus bergulir, Aceh masih berkutat dengan masalah kemiskinan dan problem sosial?
“Ini fakta empirik yang bisa kita baca di statistik. Kami juga mendengar beberapa kritik dari masyarakat dan studi dari Bank Dunia yang menilai penggunaan dana Otsus belum optimal. Ini tentu harus kita sikapi sebagai masukan bagi kita semua,”sebut mantan ketua umum PSSI itu.
Dalam paparannya, LaNyalla di depan para tamu undangan, meminta empat Senator asal Aceh mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat Aceh. Karena prinsipnya, DPD pasti berpihak ke daerah. Tetapi tentu dengan memberi solusi terbaik.
“Kalau perlu, DPD RI bisa membentuk Pansus Otsus Aceh, sebagai bagian dari menyongsong berakhirnya program tersebut. Tetapi tentu dengan syarat dilakukan evaluasi yang muaranya untuk kepentingan Aceh yang lebih baik,” ucapnya.
Ditambahkan mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu, Pasal 183 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Aceh menyebutkan dana Otsus harus ditujukan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Pemberdayaan ekonomi rakyat. Pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
“Di lapangan angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Begitu juga angka stunting. Ini sisi yang perlu dilakukan evaluasi, sebelum bicara soal perpanjangan program,” pungkasnya.