MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Dr. Ma’ruf Cahyono mengatakan pembahasan tentang kewarganegaraan merupakan domain kajian di MPR. Dikatakan dia, berbicara tentang kewarganegaraan dan politik hukum kewarganegaraan adalah berbicara tentang tata negara yang menjadi domain kajian lembaga dengan sepuluh pimpinan tersebut.
“Proses dan dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan kewarganegaraan sangat erat kaitannya dengan tugas MPR. Sesuai UU MD3, MPR terus menerus melakukan kajian sistem ketatanegaraan, kajian terhadap konstitusi UUD NRI Tahun 1945, dan kajian terhadap implementasi konstitusi,” kata Ma’ruf dalam peluncuran buku “Dinamika Pembentukan UU Kewarganegaraan Republik Indonesia” di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12).
“Implementasi konstitusi seperti UU Kewarganegaraan menjadi domain kajian di MPR,” tambahnya.
Ma’ruf yang mewakili pimpinan MPR ini juga menyampaikan apresiasi Pimpinan MPR atas peluncuran dua jilid buku dengan judul “Dinamika Pembentukan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia”.
“Ini mungkin baru yang pertama kali dinamika pembentukan UU dibuat dalam bentuk buku,” ujarnya.
Menurut Ma’ruf, kajian khusus terhadap kewarganegaraan merupakan kajian implementasi dari pasal dalam UUD NRI Tahun 1945.
“Jadi menurut hemat MPR, tepat sekali peluncuran dan diskusi buku ini diadakan di MPR. Kewarganegaraan adalah wacana yang menjadi fokus kajian di MPR. Kita mendapatkan raw material. Karena itu buku ini akan disampaikan kepada Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR,” papar dia.
Ma’ruf menegaskan UU Kewarganegaraan harus tegak lurus dengan Pancasila, yaitu religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi dan keadilan. Rujukannya adalah Pembukaan UUD dan Pasal 26 UUD NRI Tahun 1945.
“MPR sebagai rumah kebangsaan membangun wacana dan diskursus tentang kebangsaan. UU Kewarganegaraan ke depan sebagai kajian bisa merespon kebutuhan saat ini,” pungkas dia.