Selasa, 30 April, 2024

Wacana Tambah Kursi Pimpinan MPR, Fahri Hamzah: Saat Ini Mubazir

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai wacana penambahan 10 kursi pimpinan MPR sebuah niatan yang mubazir.

Lantaran, tidak adanya fungsi dari penambahan, dan terkesan hanya menjadi simbolik dalam rangka mengakomodir semua kepentingan partai politik saja.

“Kalau simbolik kan ya tidak rasional, hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan,” kata Fahri kepada wartawan usai menjadi keynote speech pada cara Seminar Nasional yang diselenggarakan BAKN DPR RI bertema “Mengawal Akuntabilitas Keuangan Negara” di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Rabu (21/8).

“Saya enggak tahu kalau itu sih simbolik, tapi kalau fungsional enggak ada fungsinya,”tambahnya. 

- Advertisement -

Lebih lanjut, Fahri menjelaskan fungsi kepemimpinan MPR dan DPR itu berbeda. Pimpinan MPR, tugasnya simbolik seperti menerima tamu, memimpin sidang pun hanya sekali dalam setahun atau sekali dalam lima tahun.

Dia pun merincikan tiga kewenangan pimpinan MPR saat ini, yakni  memimpin sidang paripurna pelantikan presiden, amandemen Undang-Undang Dasar 1945, dan memimpin sidang pergantian apabila presiden diimpeachment.

“Tidak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan DPD maupun DPR, sambung salah satu inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) ini, pimpinan DPR harus memimpin rapat pimpinan, rapat badan musyawarah tiap pekan.

“Belum lagi rapat paripurna rutin. Sehingga kepemimpinan DPR permanen,” terangnya.

Oleh karena itu, Fahri menilai jika penambahan kursi Pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk saat ini, belum memungkinkan. Tapi jika periode berikutnya undang-undang diubah, silahkan saja.

“Untuk saat ini, aturannya belum ada. Mungkin di DPR mendatang datang akan ada perubahan, kami persilakan,” pungkasnya. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER