Selasa, 30 April, 2024

Udara Jakarta Tercemar Cerobong Asap, Dinas Lingkungan Hidup Kena Umpat

MONITOR, Jakarta – Puluhan cerobong milik perusahaan yang ada di ibukota terindikasi mencemari udara. Melihat hal ini, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menilai pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) kepada aktivitas cerobong asap perusahaan di Ibu Kota sangat lemah.

“Itu berarti membuktikan selama ini pengawasannya kendor,” kata Pandapotan kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).

Menurut dia, seharusnya Dinas LH itu bekerja tak hanya dalam tahapan mengobati saja, melainkan mesti menjalankan pengawasan secara ketat. Sehingga, ke depannya nanti bisa mencegah terjadinya pencemaran udara

“Sekarang-sekarang ini aja heboh dibenerin karena ada program. Dulu-dulu mungkin kendor,” ujarnya.

- Advertisement -

Politikus PDIP itu meminta kepada Dinas LH untuk menerapkan pengawasan cerobong asap perusahaan secara berkala. Kata dia, minimalnya setiap enam bulan harus dilakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan tak ada yang melanggar aturan.

“Nanti kita panggil Dinas LH supaya lebih ketat soal pengawasan mereka,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih menyatakan, sepanjang tahun 2019, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada 77 pelaku usaha yang terbukti tidak patuh atas ketentuan lingkungan.

“Jumlah ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 18 pelaku,” katanya

Diketahui juga akibat cerobong asap beberapa perusahaan yang tak memenuhi kriteria, kualitas udara di Jakarta menjadi tercemar dan berdampak buruk kepada kesehatan masyarakat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER