Selasa, 30 April, 2024

DPR Desak Menaker dan Kepolisian Razia Penyalur Tenaga Kerja Anak-anak

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kepolisian melakukan razia dan penelurusan terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja yang menjadikan anak-anak sebagai objek utamanya.

Hal itu disampaikan menyusul kian maraknya anak-anak Indonesia yang diperdagangkan dengan modus perekrutan tenaga kerja, baik dalam maupun di luar negeri.

“Terutama terhadap penyalur tenaga kerja yang tidak memenuhi persyaratan baik izin operasional maupun akta pendiriannya, agar ditindak tegas berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Bamsoet, di Jakarta, Selasa (30/7).

Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta supaya Kepolisian dan Dirjen Imigrasi untuk memperkatat pemberian Paspor dan melakukan pengawasan di setiap pintu keluar dan masuk ( Bandara dan pelabuhan).

- Advertisement -

“Terlebih, pada pelabuhan-pelabuhan tikus serta melakukan patroli laut agar dapat mencegah lolosnya pengiriman anak-anak ke luar Indonesia,” paparnya.

Politikus Golkar ini juga mendorong agar pemerintahan Jokowi-JK melalui pemerintahan daerah (Pemda) maupun swasta untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, agar dapat memenuhi tuntutan kehidupan terutama kebutuhan rumah tangga, untuk mempersempit ruang gerak oknum yang tidak bertanggung jawab merekrut anak-anak dengan diberi pekerjaan.

“Mendorong pemerintah melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tetap mewajibkan anak-anak wajib belajar 9 tahun secara gratis, serta pemberian bantuan beasiswa terhadap anak yang mempunyai kemampuan secara akademis.”

“Juga mengingatkan kepada orang tua untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming gaji besar yang ditawarkan oleh oknum yang merekrut, agar anaknya selamat dari jebakan untuk diperdagangkan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER