Senin, 27 Mei, 2024

Satya Yudha Minta DPR Teliti Rekam Jejak Calon Anggota KPI Pusat

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan saat ini pihaknya sudah melaksanakan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) kepada 34 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022.

Kini, tahapan seleksi ini sudah berlangsung sejak akhir 2018 dan telah mencapai tahapan akhir.

Satya menyatakan, dalam keputusan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tanggal 4 September 2018 lalu memutuskan untuk menugaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan proses perekrutan calon Anggota KPI Pusat serta melaporkan proses tersebut kepada Komisi I DPR RI.

“Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran pasal 10 ayat 1 sudah dijelaskan bagaimana calon Anggota KPI Pusat harus memenuhi kriteria. Kemudian di ayat 2 dijelaskan mereka dipilih oleh DPR RI,” ujar Satya Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

- Advertisement -

“Untuk itu hasil keputusan Raker kami meminta Kominfo untuk menyiapkan nama-nama yang pantas untuk kami seleksi hari ini,” tambahnya.

Dari ke-34 nama tersebut, Satya menuturkan bahwa ada juga beberapa nama petahana kembali mencalonkan dirinya pada periode 2019-2024 ini.

Untuk itu, Satya mengaku meminta kepada seluruh Anggota Komisi I DPR RI untuk benar-benar teliti dan mencermati para calon Anggota KPI Pusat tersebut secara personal, untuk mendapat hasil yang memuaskan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita harap mereka semua benar-benar pantas, karena tantangannya sangat besar bagi KPI Pusat sendiri ke depan. Mereka saat ini belum menjamah ke seluruh media, kita tahu dunia digital luas sekali sekarang. Harus ada inovasi,” pungkas politisi Partai Golkar itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER