PEMERINTAHAN

Komisi VII DPR RI Apresiasi Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Kementerian UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh apresiasi dari Komisi VII DPR RI atas kinerja pengelolaan anggaran dan capaian program yang dinilai transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan UMKM.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan Kementerian UMKM terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara harus mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pengusaha UMKM.

“Dari pagu anggaran sebesar Rp437,21 miliar pada 2025, realisasi anggaran mencapai Rp425,65 miliar atau 97,36 persen. Capaian tersebut menempatkan Kementerian UMKM pada peringkat ke-16 dari 45 kementerian dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi,” ujar Menteri Maman.

Kinerja tersebut turut ditopang oleh capaian berbagai indikator pembangunan. Proporsi jumlah usaha kecil dan menengah mencapai 3,28 persen, melampaui target 3,1 persen. Rasio kewirausahaan nasional juga mencapai 3,29 persen dari target 3,1 persen per Agustus 2025.

Di bidang tata kelola pemerintahan, Kementerian UMKM mencatat skor Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 82,61 berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam LKPP Tahun 2025, Kementerian UMKM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga mempertahankan capaian tersebut selama 11 tahun berturut-turut pada periode 2014–2024.

“Keberhasilan penggunaan anggaran pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat penyerapannya, tetapi juga dari dampak program kementerian yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Maman.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Kementerian UMKM bersama berbagai lembaga pembiayaan telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp270 triliun kepada 2,75 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,25 juta merupakan penerima termasuk debitur graduasi, sementara Rp163,9 triliun di antaranya disalurkan ke sektor-sektor produktif.

Penguatan daya saing UMKM juga terus dilakukan melalui fasilitasi legalitas dan standardisasi usaha, antara lain penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Label Hasil Standar Produk (HSP), serta SNI Bina UMK yang telah dimanfaatkan jutaan pengusaha UMKM.

Selain itu, Kementerian UMKM memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui pembinaan jutaan wirausaha dan pengembangan 753 inkubator bisnis yang membina 8.661 usaha rintisan. Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung target penciptaan 10 juta wirausaha baru pada 2029.

“Lembaga inkubator akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian UMKM dalam melakukan pemberdayaan dan pembinaan kepada UMKM sehingga implementasinya lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran,” kata Maman.

Pemerintah juga terus memperluas peluang usaha bagi UMKM melalui pelibatan 57.600 pengusaha UMKM sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perluasan akses pasar ekspor, serta penguatan rantai pasok antara UMKM dengan usaha menengah dan besar melalui program Holding UMKM pada sektor kuliner, pertanian dan perkebunan, beauty and wellness, serta olahraga.

Menteri Maman menegaskan konsistensi pelaksanaan Program MBG akan memperkuat ekosistem usaha nasional. Menurutnya, pelaku usaha menengah memiliki peran dalam mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sedangkan usaha mikro dan kecil menjadi pemasok bahan baku pangan bagi dapur MBG.

“Konsistensi pelaksanaan MBG akan membentuk ekosistem usaha yang memberikan manfaat luas bagi UMKM, terutama pelaku usaha di tingkat kecamatan dan pedesaan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian UMKM mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan standar pemeriksaan BPK.

“Selamat kepada Kementerian UMKM. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan tidak mudah. Harapannya, ke depan tidak hanya realisasi anggaran yang terus meningkat, tetapi juga setiap anggaran benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan UMKM,” ujar Rahayu Saraswati.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

6 jam yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

7 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

16 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

19 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

19 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

20 jam yang lalu