Sapi Kurban dari Prabowo (net)
Suwendi
Dosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Dalam momentum Idul Adha 1447 H/2026 M, publik disuguhkan polemik penggunaan APBN untuk program kurban Presiden. Polemik ini dapat dipahami bukan hanya sekedar soal perbedaan fiqhiyah, tetapi juga terkait sensitivitas sosial di saat kondisi ekonomi negara yang belum sepenuhnya stabil.
Di saat negara dihadapkan dengan tekanan fiskal, efisiensi anggaran, lemahnya kurs rupiah, serta meningkatnya kebutuhan publik di berbagai sektor, penggunaan anggaran negara untuk kegiatan simbolik keagamaan menjadi isu yang wajar didiskusikan secara kritis.
Oleh karenanya, polemik ini tidak tepat jika disimplikasi secara dikotomik antara mendukung syiar Islam versus menolak agama. Dalam konteks masyarakat demokratis dan religius seperti Indonesia, kebijakan berbasis agama harus valid tidak hanya secara normatif-keagamaan, tetapi juga secara etik, sosial, dan ekonomi.
Dari perspektif moderasi beragama, problem utama kasus ini sekurangnya terletak pada dua hal. Pertama, belum adanya konsensus fikih yang memvalidasi penggunaan APBN untuk ibadah kurban. Kedua, adanya persoalan sensitivitas publik ketika anggaran negara diperuntukkan kegiatan keagamaan sementara situasi ekonomi yang kurang kondusif.
Dalam tradisi Islam, kurban merupakan ibadah yang secara substantif sebagai pengorbanan personal dan wujud ketakwaan individu. Karena itu, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah anggaran publik yang bersumber dari pajak dapat diposisikan sebagai instrumen ibadah personal. Memang ada pendapat yang membolehkan atas dasar kemaslahatan umum dan fungsi kepemimpinan negara. Namun, harus diakui bahwa pendapat ini masih berada dalam ruang ijtihad yang terbuka dan belum sepenuhnya final.
Problemnya semakin kompleks ketika dikaitkan dengan kondisi fiskal negara saat ini. Publik sedang menyaksikan narasi penghematan anggaran, efisiensi belanja kementerian/lembaga, bertambahnya beban ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan primer pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial. Dalam situasi demikian, penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban dalam skala besar memunculkan pertanyaan etik mengenai skala prioritas negara.
Di sinilah moderasi beragama menemukan relevansinya. Moderasi beragama bukan hanya sekadar jargon toleransi atau menghargai perbedaan pendapat, melainkan cara pandang yang menempatkan praktik keagamaan secara proporsional dengan realitas sosial. Spirit keberagamaan yang moderat tidak hanya berbicara tentang legitimasi hukum, tetapi juga tentang kebijaksanaan sosial secara etis dan sensitivitas terhadap keadaan masyarakat.
Meskipun suatu kebijakan dapat dibenarkan secara administratif dan oleh sebagian pendapat keagamaan, negara tetap perlu mempertimbangkan aspek kepantasan publik (public propriety). Dalam etika kepemimpinan Islam, tindakan pemimpin tidak cukup hanya “boleh”, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial di tengah masyarakat luas.
Ironisnya, ruang publik secara mudah dihadapkan dengan jebakan polarisasi emosional. Kritik terhadap kebijakan APBN untuk kurban dianggap sebagai sikap antiagama, sementara justifikasi terhadap kebijakan dinilai sebagai ekspresi politisasi Islam. Padahal, kritik terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian wajar dan hak warga negara dalam kehidupan demokrasi. Agama tidak boleh dijadikan validasi untuk menutup ruang evaluasi publik, sebagaimana kritik publik juga tidak boleh berubah menjadi sentimen antiagama.
Negara sebaiknya menempatkan kasus ini sebagai momentum untuk merekonstruksi tata kelola kebijakan keagamaan yang lebih partisipatif dan transparan. Kebijakan yang menggunakan dana publik atas nama agama perlu melibatkan dialog yang luas baik dengan ulama lintas ormas, akademisi, ekonom, maupun masyarakat sipil. Pendekatan seperti ini penting agar kebijakan negara tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memperoleh legitimasi moral dan sosial yang kuat.
Pada saat bersamaan, pemerintah juga perlu bersikap bahwa simbol dan ritual keagamaan tidak tampil berlebihan, terlebih diasosiasikan untuk sosok tertentu secara personal. Dalam kondisi fiskal yang sulit, kesederhanaan justru memiliki pesan moral yang diutamakan daripada simbolisme yang mahal. Pengelolaan kekuasaan yang sensitif terhadap kondisi rakyat seringkali lebih menyentuh dibandingkan dengan demonstrasi kemegahan program.
Walhasil, esensi Idul Adha bukan terletak pada anggaran atau jumlah hewan kurban, melainkan pada keikhlasan pengorbanan, empati sosial, dan pemihakan kepada masyarakat yang membutuhkan. Moderasi beragama mengajarkan bahwa praktik keagamaan di ruang sosial harus selalu berpijak pada kemaslahatan umum, kehati-hatian, dan kebijaksanaan sosial.
Oleh karenanya, polemik kurban APBN sesungguhnya bukan sekadar soal sapi dan anggaran, melainkan ujian tentang bagaimana negara, agama, dan etika publik dapat dipertemukan secara matang dalam kehidupan kebangsaan.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pergerakan jemaah haji Indonesia…
PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…
Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…