MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar lebih preventif, adaptif, dan strategis. Inspektorat Jenderal (Itjen) diharapkan tidak lagi hanya hadir saat masalah muncul, tetapi mampu menjadi mitra yang mendeteksi risiko sejak dini serta memastikan tata kelola program berjalan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Itjen Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam.
“Perubahan ini penting agar pengawasan internal tidak dipersepsikan sebagai beban, melainkan menjadi bagian dari solusi untuk memastikan program ketenagakerjaan berjalan bersih, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Yassierli.
Menurutnya, pendekatan pengawasan yang preventif akan mendorong kelancaran pelaksanaan program sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Dengan deteksi risiko sejak awal, potensi penyimpangan dapat dicegah sebelum berdampak pada layanan publik.
Ia menekankan bahwa pengawasan harus bertransformasi dari sekadar pemeriksaan administratif terhadap dokumen masa lalu menjadi sistem deteksi risiko yang proaktif. “Pengawasan harus mampu mencegah, bukan hanya menemukan kesalahan,” tegasnya.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kementerian. Fokus pengawasan tidak lagi semata mencari temuan, melainkan memastikan seluruh proses kerja berjalan tertib, transparan, dan tidak terhambat persoalan administratif.
Yassierli juga mengajak seluruh jajaran untuk mengubah cara pandang terhadap peran Itjen. Keberhasilan pengawasan, menurutnya, tidak diukur dari banyaknya temuan, tetapi dari kemampuan mencegah terjadinya penyimpangan.
“Peran APIP harus berubah dari jargon ‘Awas Ada Itjen’ menjadi ‘Untung Ada Itjen’. Artinya, kehadiran Itjen dirasakan sebagai solusi, bukan ancaman,” katanya.
Untuk mendukung transformasi tersebut, ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti Big Data dan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pengawasan. Pendekatan berbasis data dinilai mampu meningkatkan akurasi dalam mendeteksi pola risiko, memetakan potensi penyimpangan, serta mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program.
Selain itu, auditor Itjen juga diminta berperan aktif dalam membantu menyelesaikan kendala regulasi yang berpotensi menghambat program prioritas ketenagakerjaan. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga memastikan agenda pembangunan di sektor ketenagakerjaan berjalan optimal.
