INDUSTRI

Dukung Target Net Zero Emission 2060, Kemenperin Verifikasi Emisi GRK Sektor Ketenagalistrikan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 melalui pengendalian dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor industri, khususnya ketenagalistrikan.

Salah satu upaya konkret dilakukan melalui kegiatan verifikasi laporan emisi energi listrik oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP). Verifikasi ini dilaksanakan di PLTU Banjarsari milik PT Bukit Pembangkit Innovative, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada 18–19 Februari 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pencapaian target NZE membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta penguatan implementasi industri hijau di dalam negeri.

“Transformasi menuju industri hijau bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pengendalian dan pelaporan emisi yang transparan menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing industri nasional di pasar global,” ujarnya di Jakarta.

Sejalan dengan itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran penting dalam mendukung implementasi industri hijau melalui layanan teknis yang kredibel.

“Kami terus mendorong UPT untuk memperkuat kapasitas layanan agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan industri hijau nasional,” katanya.

Kegiatan verifikasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 yang mewajibkan pelaku usaha pembangkit listrik untuk melakukan penghitungan dan pelaporan emisi GRK setiap tahun. Laporan tersebut harus diverifikasi oleh lembaga verifikasi dan validasi (LVV) bersertifikat, termasuk BBSPJIKKP.

Dalam prosesnya, tim verifikator melakukan penelaahan dokumen, evaluasi metodologi penghitungan emisi, serta pemeriksaan kesesuaian data aktivitas dan faktor emisi. Selain itu, dilakukan kunjungan lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi operasional pembangkit listrik.

Kepala BBSPJIKKP, Cahyadi, menjelaskan bahwa verifikasi emisi GRK tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen industri dalam mendukung transisi energi bersih.

“Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi energi, meningkatkan kredibilitas sistem pelaporan emisi, serta mendukung kebijakan penurunan emisi berbasis data yang akurat,” jelasnya.

Melalui proses verifikasi yang independen dan profesional, laporan emisi diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan nasional serta mendorong inovasi berkelanjutan di sektor ketenagalistrikan.

Kemenperin menegaskan akan terus berperan aktif dalam mendukung pengendalian emisi guna mewujudkan industri nasional yang lebih hijau, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Recent Posts

Waspada Sabotase di Balik Peluang Gencatan Senjata AS–Iran

Oleh : Mahfuz Sidik Celah menuju gencatan senjata dalam konflik antara Donald Trump dan Iran…

7 menit yang lalu

Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, Sebanyak 82.274 Peserta Dinyatakan Lulus

MONITOR, Jakarta – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) resmi…

7 jam yang lalu

Kemendag Pangkas Hambatan Ekspor, Permendag Baru Permudah Perizinan dan Dongkrak Daya Saing

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan dua regulasi baru guna menyederhanakan proses ekspor dan…

7 jam yang lalu

KDEI Taipei Dukung Ekspansi Global Kopi Kenangan, Gerai Perdana di Taiwan Disambut Antusias

MONITOR, Taipei – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei mendukung penuh ekspansi internasional Kenangan Coffee…

8 jam yang lalu

Menaker Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Layanan Publik Ketenagakerjaan Harus Lebih Responsif

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi…

9 jam yang lalu

Berkas Perkara Penganiayaan Sdr AY Dilimpahkan, 4 Oknum Prajurit TNI Segera Disidangkan

MONITOR, Jakarta – Penyidik Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) resmi melimpahkan berkas perkara, para tersangka,…

9 jam yang lalu