INTERNASIONAL

DPR Minta Pemerintah Desak PBB Lakukan Investigasi atas Tewasnya Prajurit TNI di Lebanon

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah Indonesia yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi dan proses hukum atas insiden yang menewaskan prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.

Insiden tersebut terjadi setelah markas pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan menjadi sasaran serangan. Peristiwa itu mengakibatkan setidaknya satu personel TNI gugur dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Sukamta menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas internasional. Ia menilai pengorbanan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam menjalankan tugas mulia sebagai bagian dari misi perdamaian dunia. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam misi perdamaian PBB mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global. Namun, ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hukum internasional.

Legislator dari Fraksi PKS itu menekankan pentingnya perhatian serius dari komunitas internasional terhadap insiden tersebut. Ia mendorong agar investigasi dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

“Kami percaya negara akan mengambil langkah yang tepat dan terukur, mendorong proses investigasi yang transparan, serta memastikan kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukamta menilai Indonesia perlu tetap mengedepankan diplomasi dalam merespons situasi ini, tanpa mengabaikan ketegasan dalam menjaga kehormatan bangsa.

“Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, sekaligus menjaga kehormatan dan martabatnya. Dalam situasi seperti ini, ketegasan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan,” tambahnya.

Komisi I DPR RI, lanjut Sukamta, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah, termasuk memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian internasional.

DPR RI berharap insiden tersebut segera ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku, sehingga memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kredibilitas misi perdamaian dunia.

Recent Posts

Komdigi Panggil Paksa Meta dan Google, Berikan Teguran Keras Terkait PP TUNAS

MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…

3 jam yang lalu

UIN Jakarta Masuk 30 Besar Nasional Versi SCImago 2026, Unggul di Berbagai Bidang Keilmuan

MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…

5 jam yang lalu

618 Ribu Kendaraan Padati GT Cikampek Utama hingga H+8

MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

7 jam yang lalu

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Cepat dan Mudah Diakses, JKP hingga Pelatihan Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…

8 jam yang lalu

Singgung Kasus Kuota Haji, LSAK Dorong KPK Gandeng Pesantren

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas…

21 jam yang lalu

3,7 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga Akhir Periode Arus Mudik dan Balik Idulfitri 1447H

MONITOR, Jakarta - Hingga akhir periode arus mudik dan Balik Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Jasa…

21 jam yang lalu