PARLEMEN

Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis Kontras, Minta Polisi Bergerak Cepat

MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” jelas Habiburokhman dalam keterangan yang diterima Media di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).

Ia meminta seluruh pihak tidak boleh menoleransi segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa  setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Komisi III, tegasnya, memastikan akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. “Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.

Diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras. Insiden itu terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut Andrie disiram air keras orang tak dikenal usai menghadiri acara siniar berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/3), Dimas mengatakan Andrie mengalami luka serius.

“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata dia.

Dimas juga mengatakan Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit tak lama usai insiden. Ia juga menyebut anggota KontraS ini menderita luka bakar 24 persen berdasarkan pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ucap dia.

Dalam rilis itu, Dimas juga mengatakan pelaku terdiri dari dua orang dan melancarkan operasinya menggunakan motor.

Dimas menyebut dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua. Motor itu diduga Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021.

“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” ujar dia.

Lebih lanjut, Dimas mengatakan satu pelaku mengenakan kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan hitam. Pelaku lain menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat jadi pendek.

“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” ungkap dia.

MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” jelas Habiburokhman dalam keterangan yang diterima Media di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).

Ia meminta seluruh pihak tidak boleh menoleransi segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa  setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Komisi III, tegasnya, memastikan akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. “Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.

Diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras. Insiden itu terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut Andrie disiram air keras orang tak dikenal usai menghadiri acara siniar berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/3), Dimas mengatakan Andrie mengalami luka serius.

“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata dia.

Dimas juga mengatakan Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit tak lama usai insiden. Ia juga menyebut anggota KontraS ini menderita luka bakar 24 persen berdasarkan pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ucap dia.

Dalam rilis itu, Dimas juga mengatakan pelaku terdiri dari dua orang dan melancarkan operasinya menggunakan motor.

Dimas menyebut dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua. Motor itu diduga Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021.

“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” ujar dia.

Lebih lanjut, Dimas mengatakan satu pelaku mengenakan kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan hitam. Pelaku lain menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat jadi pendek.

“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” ungkap dia.

MONITOR, Jakarta – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” jelas Habiburokhman dalam keterangan yang diterima Media di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).

Ia meminta seluruh pihak tidak boleh menoleransi segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa  setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Komisi III, tegasnya, memastikan akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. “Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.

Diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras. Insiden itu terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut Andrie disiram air keras orang tak dikenal usai menghadiri acara siniar berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/3), Dimas mengatakan Andrie mengalami luka serius.

“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata dia.

Dimas juga mengatakan Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit tak lama usai insiden. Ia juga menyebut anggota KontraS ini menderita luka bakar 24 persen berdasarkan pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ucap dia.

Dalam rilis itu, Dimas juga mengatakan pelaku terdiri dari dua orang dan melancarkan operasinya menggunakan motor.

Dimas menyebut dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua. Motor itu diduga Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021.

“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” ujar dia.

Lebih lanjut, Dimas mengatakan satu pelaku mengenakan kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan hitam. Pelaku lain menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat jadi pendek.

“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” ungkap dia.

Recent Posts

Labelisasi Patriotisme Jelas Bahayakan Demokrasi

MONITOR, Jakarta - Public Virtue Research Institute (PVRI) mempertan sikap anti kritik presiden Prabowo yang…

10 menit yang lalu

Jasa Marga Berangkatkan Sekitar 1.500 Peserta Mudik Gratis Lebih Awal

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menyelenggarakan Mudik Gratis Bersama Jasa Marga…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah, Dam Haji Kini Bisa di Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh…

5 jam yang lalu

Menag Harap ormas Islam Tebar Optimisme dan Jaga Semangat Persatuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk…

9 jam yang lalu

Ini Penjelasan Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik?

MONITOR, Jakarta - Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad…

12 jam yang lalu

Dari Masjid Raya UMC, Prof Rokhmin Serukan Revolusi Etos Kerja Islami

MONITOR, Cirebon - Rokhmin Dahuri menegaskan pentingnya konsep itqan sebagai fondasi etos kerja Islami yang…

13 jam yang lalu