HUMANIORA

Dari Masjid Raya UMC, Prof Rokhmin Serukan Revolusi Etos Kerja Islami

MONITOR, Cirebon – Rokhmin Dahuri menegaskan pentingnya konsep itqan sebagai fondasi etos kerja Islami yang relevan untuk membangun peradaban modern yang berkualitas dan berintegritas.

Pesan itu disampaikan Guru Besar IPB University sekaligus Rektor Universitas UMMI Bogor tersebut dalam kegiatan Pengajian, Pembinaan, dan I’tikaf Ramadhan 1447 H di Masjid Raya Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Sabtu (14/3).

Menurut Rokhmin, itqan merupakan prinsip Islam yang menekankan kesungguhan, ketelitian, dan kualitas terbaik dalam setiap pekerjaan. Konsep ini tidak sekadar menyelesaikan tugas, tetapi menghadirkan karya yang profesional, bertanggung jawab, dan bernilai ibadah.

“Itqan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan, tetapi menghasilkan karya yang bermutu dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari ibadah kepada Allah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, prinsip tersebut memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah adalah Dzat yang “menyempurnakan segala sesuatu”, sehingga manusia dituntut meneladani kesempurnaan itu melalui kualitas kerja yang optimal. Selain itu, hadis Nabi menyebut bahwa Allah mencintai hamba yang bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh.

Relevan di Era Modern

Rokhmin menilai, di tengah era globalisasi, revolusi teknologi, dan kompetisi global, nilai itqan menjadi landasan penting bagi etika profesional modern. Prinsip ini mendorong budaya kerja yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kualitas dan manfaat sosial.

Menurutnya, individu yang menerapkan itqan akan memiliki disiplin, kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika global.

Kritik Tata Kelola Negara

Lebih jauh, Rokhmin juga menyoroti lemahnya tata kelola negara yang menurutnya sering kali terjadi akibat absennya prinsip itqan dalam birokrasi dan kebijakan publik.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan sosial seperti kasus keracunan makanan pada ribuan pelajar hingga tragedi kemiskinan yang menimpa anak-anak sekolah. Peristiwa-peristiwa tersebut, menurutnya, menunjukkan lemahnya kesungguhan dan profesionalisme dalam penyelenggaraan kebijakan publik.

“Tanpa itqan, lahir kegagalan tata kelola. Kebijakan dibuat tanpa analisis matang, program berjalan tanpa disiplin, dan masyarakat yang akhirnya menanggung akibatnya,” tegasnya.

Fondasi Peradaban

Rokhmin menekankan bahwa konsep itqan tidak hanya relevan dalam ibadah, tetapi juga dalam dunia pendidikan, profesi, organisasi sosial, hingga penyelenggaraan negara.

Dalam perspektif Islam, kata dia, etos kerja yang berakar pada itqan dan ihsan menjadi paradigma kerja yang tidak hanya mengejar efisiensi dan produktivitas, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.

“Tanpa itqan peradaban akan rapuh. Dengan itqan, peradaban akan kokoh, maju, dan penuh keberkahan,” pungkasnya.

Recent Posts

Ini Penjelasan Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik?

MONITOR, Jakarta - Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad…

1 jam yang lalu

Permintaan Global Meningkat Picu Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas

MONITOR, Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan…

4 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren di Lirboyo, Soroti Karakter Santri Inspiratif

MONITOR, Kediri - Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri’ di…

10 jam yang lalu

Prabowo-Gibran Tunai Zakat di Istana, Jadi Teladan Perkuat Ekonomi Umat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…

13 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Paparkan Tiga Fokus Utama Pengembangan Universitas di Hadapan Para Alumni

MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…

14 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus…

15 jam yang lalu