NASIONAL

Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran di Bali Jika Berbarengan dengan Nyepi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H. Panduan ini dirumuskan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Agama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Bali.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan kedua perayaan keagamaan ini, jika waktunya memang bersamaan, tetap dapat berlangsung dengan baik, penuh toleransi dan saling menghormati, serta menjaga harmoni kehidupan beragama di Bali.

“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujarnya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Berikut panduan takbiran di Bali jika bersamaan dengan momen Hari Raya Nyepi:

Pertama, Umat Islam diperkenankan melaksanakan Takbiran di Masjid atau Mushola terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA.

Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan Takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus Masjid atau Mushola, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Selain itu, Prajuru Desa Adat, Pengurus Masjid atau Mushola, Pecalang, Linmas, serta Aparat Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan Takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.

“Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar,” sambungnya.

Panduan ini tertuang dalam Seruan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M., Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, S.H. S.I.K., M.Si., Komandan Korem 163/Wira Satya Brigadir Jenderal TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Hal senada disampaikan Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija. Menurutnya, pedoman ini bersifat khusus dan hanya berlaku di Provinsi Bali. Meski demikian, pedoman ini juga bisa menjadi panduan dalam pelaksanaan takbiran pada daerah yang terdapat komunitas Hindu, apabila momen Idulfitri berbarengan dengan Hari Raya Nyepi.

“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama,” jelasnya.

Kementerian Agama juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai serta tidak terpengaruh oleh framing yang dapat memecah keharmonisan umat. Beberapa hari ini viral konten media sosial yang secara sengaja menginformasikan bahwa pedoman ini berlaku untuk semua daerah, padahal hanya untuk Bali.

“Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkasnya.

Recent Posts

BOS Madrasah Cair, Dapat Digunakan Untuk Membayar Honor Guru Non ASN Madrasah Swasta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional…

34 menit yang lalu

DPR Desak Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Koperasi BLN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin dalam RDP dan RDPU bersama Direktorat…

5 jam yang lalu

Nuzulul Qur’an di Istana Negara Usung Tema Ekologi dan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar rapat internal untuk mematangkan persiapan peringatan Nuzulul Qur'an yang…

8 jam yang lalu

DPR Desak Kemenag Bayarkan TPG Guru Madrasah Sebelum Idulfitri

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik…

9 jam yang lalu

Dirjen Haji Tekankan Integritas Anti Korupsi dan Waspada Gratifikasi

MONITOR, Jakarta - Pegawai Kementerian Haji dan Umrah, khususnya di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji…

10 jam yang lalu

Antisipasi Kekeringan dan Ketegangan Geopolitik, Mentan Amran Gas Rapat Meski Hari Minggu

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menggelar rapat pada hari Minggu untuk…

12 jam yang lalu