HUKUM

Bersama Hotman Paris, DPR Dalami Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyoroti tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan (22), seorang anak buah kapal (ABK) yang didakwa dalam kasus penyelundupan hampir dua ton sabu menggunakan kapal Sea Dragon di perairan Kepulauan Riau. Ia mendorong agar aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dihadirkan dalam rapat lanjutan Komisi III DPR RI guna mendalami penanganan dalam kasus ini.

Sebab itu, nilainya, perlu ada pendalaman menyeluruh terhadap proses hukum yang berjalan, terutama terkait tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI bersama Keluarga ABK Batam Fandi Ramadhan beserta Kuasa Hukum Fandi Ramadhan, Hotman Paris, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia menyatakan sepakat dengan masukan kuasa hukum agar penyidik dan JPU dihadirkan untuk memberikan penjelasan langsung mengenai dasar pertimbangan dalam penanganan perkara pembunuhan yang turut dikaitkan dengan kasus ini. “Tentu kami sepakat bahwa perlu mendengarkan langsung penyidik dan JPU dalam rapat ini, untuk mengetahui apa yang sebetulnya dilakukan saat memeriksa kasus ini. Kami mendorong supaya ada rapat selanjutnya dengan menghadirkan penyidik,” ujar Martin.

Lebih lanjut, ia menyoroti tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa terhadap terdakwa Fandi Ramadhan, seorang ABK yang diduga membawa sabu di kapal. Hal ini menjadi perhatiannya lantaran mempertanyakan dasar pertimbangan jaksa, mengingat dalam catatannya terdakwa bukanlah pengendali, bukan inisiator, dan tidak memiliki otoritas dalam pengiriman barang tersebut.

Menurutnya, dalam narasi dakwaan disebutkan bahwa terdakwa tidak menolak dan tidak memeriksa muatan barang. Namun, Martin mempertanyakan apakah seorang ABK memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menolak muatan yang sudah ditentukan pihak lain.

“Nah sekarang pertanyaannya, apakah Fandi ini punya kapasitas untuk menolak barang yang dimuat? Hal-hal seperti ini seharusnya menjadi pertimbangan jaksa sebelum menjatuhkan tuntutan hukuman mati,” tegasnya.

Ia juga menyinggung fakta bahwa dalam perkara tersebut masih terdapat dua buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Mr. Tan dan Jack Tan, yang diduga sebagai otak utama jaringan, namun hingga kini belum tertangkap. Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan publik, mengapa justru seorang ABK dituntut maksimal sementara aktor utama belum berhasil diamankan.

“Itu otak utamanya belum ditemukan, malah ABK dituntut maksimal. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ungkap Martin.

Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan mendalami proses penanganan perkara tersebut untuk memastikan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam penegakan hukum tetap terjaga. Pihaknya pun menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Recent Posts

Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat, Perkuat Infak dan Sedekah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam…

3 jam yang lalu

Sinergi Sambut Haji 2026, Menhaj: Kita Satu Tim untuk Layani Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama…

5 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora: Parliamentary Threshold Idealnya 0 Persen

MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold…

6 jam yang lalu

Prabowo dan Raja Abdullah II Bahas Gaza dan Solusi Dua Negara

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah,…

7 jam yang lalu

Rendah Kalori, Mie Porang Dietmeal Tembus Pasar Ekspor Qatar

MONITOR, Yogyakarta – Tren gaya hidup sehat di Indonesia mendorong munculnya berbagai inovasi pangan rendah…

9 jam yang lalu

Indeks Kerukunan Beragama Terus Meningkat, Menag RI: Alhamdulillah!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar memaparkan capaian indeks kerukunan beragama yang…

10 jam yang lalu