NASIONAL

Kementerian UMKM-IKPI Kolaborasi Hadirkan Pendampingan Pajak bagi UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penyediaan layanan edukasi, konsultasi, dan pendampingan perpajakan bagi pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam memperluas basis pajak secara organik seiring dengan peningkatan kapasitas dan kualitas usaha.

“Ketika pengusaha UMKM telah naik kelas, memiliki legalitas usaha, terintegrasi dalam rantai pasok, serta menerapkan pencatatan usaha yang baik, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami, tanpa harus menambah beban tarif atau menciptakan instrumen pajak baru,” kata Temmy dalam acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 di Jakarta, Selasa (20/1).

Temmy menegaskan, kehadiran Kementerian UMKM dalam kegiatan tersebut merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap pertumbuhan dan pengembangan UMKM, termasuk melalui penyediaan layanan pendampingan yang dibutuhkan pengusaha UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat, mudah, dan berkeadilan.

“Kolaborasi Kementerian UMKM dengan IKPI dimaksudkan untuk memberikan dukungan konkret bagi pengusaha UMKM melalui kegiatan edukasi, konsultasi, dan pendampingan perpajakan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama ini diarahkan pada tiga layanan utama. Pertama, layanan edukasi dan konsultasi terkait ketentuan perpajakan terbaru serta berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha UMKM. Kedua, layanan pendampingan dalam pemenuhan dan penataan dokumen perpajakan. Ketiga, layanan pendampingan dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak.

“Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan yang diperlukan oleh pengusaha UMKM di seluruh Indonesia. Melalui kolaborasi dengan IKPI yang memiliki ribuan anggota di berbagai daerah, kami berharap ketiga layanan ini dapat dihadirkan secara merata dan mudah diakses oleh pengusaha UMKM di seluruh wilayah,” katanya.

Temmy menambahkan, upaya optimalisasi penerimaan negara tidak boleh menjadi penghambat bagi pertumbuhan UMKM. Melalui kerja sama ini, pengusaha UMKM diharapkan tidak lagi merasa khawatir dalam menghadapi kewajiban perpajakan, sehingga dapat lebih fokus mengembangkan usaha agar semakin produktif, berdaya saing, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.

“Ini merupakan esensi keadilan fiskal yang ingin dibangun bersama oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, yaitu menciptakan sistem perpajakan yang mendukung pertumbuhan, memberikan kepastian, serta memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa,” kata Temmy.

Recent Posts

Pelantikan IKA FISIP UIN Jakarta: Bangun Ekosistem Intelektual Alumni yang Progresif dan Berdampak

MONITOR, Ciputat - Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah…

32 menit yang lalu

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menggenjot produksi padi gogo tahun 2026 dengan target…

2 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Kendalikan Harga Tiket dan Keselamatan Mudik

MONITOR, Jakarta - Persoalan tingginya harga tiket transportasi menjelang arus mudik Lebaran yang dinilai perlu…

2 jam yang lalu

Menag Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…

6 jam yang lalu

Polda Metro Tahan Dua Tersangka Proyek Fiktif Kementan Rp27 M

MONITOR, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa…

8 jam yang lalu

Pemerintah Rilis SKB Tujuh Menteri Soal Pedoman AI dan Digital di Pendidikan

MONITOT, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan pedoman melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri Tentang…

10 jam yang lalu