NASIONAL

Itjen Kemenag Kawal Ketat Pembangunan 271 KUA Lewat Dana SBSN 2026

MONITOR, Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan keagamaan kepada masyarakat.

Inspektur V Itjen Kemenag, Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa dari total 5.998 KUA di seluruh Indonesia, sekitar 2.000 unit telah dibangun atau direvitalisasi.

Dengan rata-rata pembangunan sekitar 150 KUA per tahun, diperlukan kesinambungan program. Hal ini penting agar peningkatan kualitas layanan publik keagamaan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dapat tercapai secara merata.

“Karena itu, kesinambungan pembangunan perlu terus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Iqbal saat Temu Konsultasi dan Persiapan Pembangunan Gedung Balai Nikah Sumber SBSN Tahun 2026, Selasa (20/1/2026).

Pada 2025, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah melaksanakan 154 paket pembangunan KUA melalui SBSN.

Sebanyak 140 paket telah diselesaikan 100 persen.
Sementara itu, 14 paket lainnya memperoleh kesempatan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran sesuai ketentuan.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Bimas Islam merencanakan 271 paket pembangunan dan penyelesaian KUA.

Paket tersebut terdiri atas 147 lokasi lanjutan dari tahun 2025 dengan kontrak bersyarat dan 124 lokasi pembangunan baru.
Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sarana layanan keagamaan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Iqbal menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mendorong perlunya perencanaan dan pelaksanaan yang semakin cermat. Tahapan yang terdampak meliputi perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

“Penggunaan kontrak bersyarat membutuhkan kesiapan dan kehati-hatian PPK,” katanya.

Dengan pengelolaan yang baik serta pedoman teknis yang jelas, pembangunan diharapkan tetap berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Itjen Kemenag juga terus melakukan pendampingan dan pengendalian terhadap sejumlah lokasi pembangunan yang masih dalam proses penyelesaian.

Langkah ini dilakukan agar seluruh paket pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak dan standar yang ditetapkan.

“Pengendalian ini penting untuk menjaga orientasi hasil penggunaan dana SBSN,” tegas Iqbal. Ia menekankan agar masyarakat benar-benar dapat menikmati manfaat pembangunan KUA.

Sebagai bagian dari pengawasan berbasis dampak, Itjen Kemenag mendorong optimalisasi Sistem Informasi SBSN (SISBSN).

Sistem ini digunakan sebagai sarana pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. SISBSN juga mendukung penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penguatan Reformasi Birokrasi.

“SISBSN harus dimanfaatkan sebagai instrumen pengendalian,” tambahnya.
Pemanfaatan sistem ini mencerminkan komitmen PPK dalam menyelesaikan pembangunan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Berdasarkan hasil reviu lapangan, Itjen Kemenag menyampaikan sejumlah catatan perbaikan sebagai bahan penguatan ke depan.

Catatan tersebut antara lain terkait validasi kompetensi konsultan, penyesuaian spesifikasi pekerjaan, serta kesesuaian laporan progres dengan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, penguatan administrasi juga terus didorong. Upaya ini meliputi pemenuhan dokumen pendukung, pengujian material konstruksi, dan penyelesaian perizinan bangunan sesuai ketentuan.

Itjen Kemenag menekankan pentingnya penilaian kinerja penyedia secara tepat waktu dan objektif.

Penilaian dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) terhadap seluruh paket pekerjaan yang telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).

“Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kami,” pungkas Iqbal.

Tujuannya untuk memastikan pembangunan KUA melalui SBSN berjalan efektif, efisien, dan ekonomis.

Sekaligus mendukung pemerataan layanan keagamaan yang layak bagi seluruh masyarakat, termasuk di wilayah 3T.

Recent Posts

Kampus Desa Mendunia, UIN Saizu Kini Miliki Mahasiswa dari 28 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…

1 jam yang lalu

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan…

6 jam yang lalu

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

10 jam yang lalu

Wujudkan Religiusitas yang Socially Impactful di Bulan Ramadan, Diktis Kemenag Salurkan Santunan untuk Yatim Piatu

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…

11 jam yang lalu

Kemenag Tantang Rohis Warnai Medsos dengan Konten Islami Positif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…

15 jam yang lalu