PARLEMEN

DPR: Urus Sertipikat Tanah Mandiri Lebih Murah dan Tanpa Calo!

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat untuk melakukan pengurusan sertipikat tanahnya secara mandiri, dengan langsung mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayahnya masing-masing. Hal ini agar terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang justru kerap memungut biaya tinggi dalam pengurusan sertipikat tanah.

Hal ini disampaikan Dede Yusuf kepada Media usai Komisi II meninjau langsung pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan ATR/BPN di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

“Hari ini saya melihat langsung bagaimana prosedur dan mekanisme pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dilayani dengan baik oleh para petugas. Bahkan saya tanya langsung ke Kepala Kantah mengenai biayanya dan dijelaskan bahwa semua layanan sudah ada tarifnya secara transparan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku sering mendengar keluhan dari masyarakat bahwa biaya pengurusan baik untuk balik nama atau pengurusan sertifikat hak milik itu harganya mahal. Contohnya ada masyarakat yang memiliki luas tanah 400 meter namun saat mengurus sertipikat tanahnya dikenakan tarif hingga puluhan juta, tentu biaya sebesar itu tidak masuk akal.

“Lalu apa yang menyebabkan biaya sebesar itu? Menurut Kepala Kantah tadi sudah menyampaikan biasanya karena masyarakat tersebut menggunakan biro jasa. Jasa itu bisa seperti PPAT, bisa juga mediator, atau calo. Bahkan kalau di daerah untuk bayar PBB saja biasanya menggunakan mediator dari aparat dusun. Dari desa yang kadang-kadang belum tentu terbayarkan. Itu sering saya temui masalah seperti itu,” terang Dede Yusuf.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menengarai alasan masyarakat enggan mengurus mandiri sertipikat tanah dikarenakan tidak mau repot atau tidak tahu cara dan tahapannya. “Nah inilah yang mungkin perlu disosialisasikan oleh ATR BPN bahwa mengurus sendiri itu jauh lebih cepat dan murah karena ini sudah ada aturan mainnya,” pesannya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rizal pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa mahalnya biaya pengurusan sertipikat tanah seringkali terjadi karena ulah nakal oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) yang bahkan mencatut nama pejabat BPN.

Modusnya adalah Oknum PPAT yang menahan sertipikat yang sebenarnya sudah selesai dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengurusan.

“Oleh karena itu saya juga mengimbau agar masyarakat sebaiknya meluangkan waktunya untuk mengurus sendiri sertipikat tanahnya, sehingga bisa lebih cepat dan terhindar dari praktek percaloan ataupun mediator yang meminta biaya mahal,” pungkasnya.

Recent Posts

Prabowo: Peran Pimpinan Perguruan Tinggi Sangat Dinantikan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Pimpinan Perguruan Tinggi…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Panggil Travel Umrah yang Tak Penuhi Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, melakukan pemanggilan terhadap…

5 jam yang lalu

Isra Mikraj di Istiqlal, Menag dan Menteri LH Serukan Pesan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadirkan nuansa berbeda dalam Peringatan Isra Mikraj 1447…

8 jam yang lalu

Kunjungi NTB, Menhaj: Loyalitas Kita Hanya untuk Negara dan Jemaah

MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan supervisi…

11 jam yang lalu

Isra Mi’raj Momentum Memperkuat Iman dan Amal Sosial

MONITOR - Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi ruang refleksi penting bagi…

11 jam yang lalu

Menteri Imipas: Kedaulatan Pangan Harus Dibarengi Masyarakat Sehat

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memimpin langsung pelaksanaan layanan pemeriksaan…

13 jam yang lalu