HUKUM

Eks Menag Yaqut Tersangka, DPR: Kerja Pansus Tidak Sia-sia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul Wachid merespon penetapan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya, Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) atas dugaan kasus korupsi kuota haji, Menurutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gus Yaqut dan Gus Alex sudah tepat.

“Sudah tepat, tinggal menindaklanjuti untuk seterusnya yang dilakukan kewenangan oleh KPK,” ucap Abdul Wachid usai membuka Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2026).

Ketua Panja Haji 2025 mengaku lega dengan penetapan tersangka, itu artinya hasil kerja panitia khusus (pansus) haji 2024 tidak sia-sia.

“Jadi temen-temen pansus haji tahun 2024 sudah lega dengan ditetapkannya tersangka ini. Artinya kerja pansus tidak sia-sia,” Ungkapnya.

Dengan penetapan tersangka eks Menag Yaqut dan stafsusnya itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menyebut bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan haji oleh pemerintah pada tahun 2026 akan lebih ditingkatkan.

“Jadi pengawasannya maka tadi saya sampaikan haji tahun 2026 ini lebih ketat lagi. Bahkan ada yang mengatakan haji 2026 kok kayak masuk TNI,” Ucapnya.

Dengan gaya pengetatan ini, Politisi Gerindra itu memastikan tidak ada lagi kuota haji umat yang dirampas dari haknya.

“Tidak seperti tahun yang lalu ada yang loncat-loncat yang itu kita temukan dalam pansus. Tahu nggak loncat-loncat? Yang belum jatahnya berangkat, dia wani piro kerja sama dengan oknum-oknum kemarin,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap pihaknya bakal melakukan penahanan terhadap dua tersangka itu. Namun, dia tidak mengungkap kapan pastinya Gus Yaqut dan Gus Alex dilakukan penahanan. “Tentunya ditahan, tapi bukan hari ini ya, nanti kami akan lakukan,” ujar Budi di KPK, Jumat (9/1/2026).

Budi juga masih belum bisa mengungkap total kerugian negara dalam kasus kuota haji ini secara pasti. Sebab, hingga saat ini kerugian negara masih dilakukan perhitungan oleh stakeholder terkait. “Saat ini masih menunggu finalisasi dari kawan-kawan BPK. Kita tunggu kalkulasinya sampai nanti selesai. Nanti tentu kami akan sampaikan,” Tutupnya.

Recent Posts

Urai Macet Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 46 Aduan Proyek Strategis

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas hambatan…

35 detik yang lalu

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

5 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

8 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

10 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

13 jam yang lalu