PARLEMEN

DPR: Jangan Ada Penyelewengan Bantuan Korban Bencana Sumatera!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan jaminan hidup bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat terdampak.

Mahdalena menegaskan, bantuan kebutuhan hidup tersebut sangat dibutuhkan oleh para korban bencana yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi kehidupan mereka pascakejadian. “Kami mendukung bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat korban banjir dan longsor di Sumatera. Namun yang paling utama, pemerintah harus memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Mahdalena melalui rilis yang diterima Media, di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Selain bantuan jaminan hidup, pemerintah juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga terdampak untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah tangga. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya pemulihan awal bagi masyarakat korban bencana.

Mahdalena menekankan, lebih dari satu bulan pascabencana, kondisi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih belum sepenuhnya pulih. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, sumber mata pencaharian, serta harus memulai kembali kehidupan mereka dari awal.

“Masyarakat korban bencana ini bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan. Bantuan pemerintah menjadi penopang utama agar mereka bisa bertahan dan perlahan bangkit untuk melanjutkan kehidupan,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.

Oleh karena itu, Mahdalena meminta pemerintah melakukan pendataan secara akurat, adil, dan menyeluruh agar tidak ada korban yang terlewat atau justru pihak yang tidak berhak menerima bantuan. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya penyelewengan dalam proses penyaluran, pemerintah harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Mereka adalah saudara-saudara kita yang sudah menderita akibat banjir dan longsor. Jangan sampai penderitaan mereka bertambah karena bantuan dipersulit, salah sasaran, atau bahkan diselewengkan,” ujarnya.

Legislator asal dapil NTB I itu juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran bantuan. Menurutnya, evaluasi penting untuk memastikan seluruh bantuan berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak bagi pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana.

Recent Posts

DPR Desak Ibu Tiri Pembunuh NS Dihukum 15 Tahun Penjara

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengutuk keras kasus kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Nizam…

1 menit yang lalu

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Tol Cipularang dan Padaleunyi, Cek Titik dan Jadwalnya

MONITOR, Bandung – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division kembali melaksanakan pemeliharaan…

29 menit yang lalu

Kemenag Kebut Sertifikasi 98.036 Guru, Targetkan 659 Ribu Guru Profesional

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS maupun bukan PNS, akhir…

46 menit yang lalu

Era Keemasan Baru, Prabowo dan Trump Teken Kesepakatan Dagang Strategis

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani…

4 jam yang lalu

Ngaji Pemberdayaan Perempuan di Palu: Kampus Didesak Bangun Sistem Perlindungan Nyata

MONITOR, Palu - Resonara menggelar diskusi bertajuk “Ngaji Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” di Kota…

5 jam yang lalu

Kemenag: Tadarus Al-Qur’an Sebaiknya Pakai Speaker Dalam Sesuai Edaran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menanggapi insiden warga negara asing yang memprotes kegiatan tadarus pada…

11 jam yang lalu