PARLEMEN

DPR: Jangan Ada Penyelewengan Bantuan Korban Bencana Sumatera!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan jaminan hidup bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan menyusul kebijakan pemerintah yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan bagi masyarakat terdampak.

Mahdalena menegaskan, bantuan kebutuhan hidup tersebut sangat dibutuhkan oleh para korban bencana yang hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi kehidupan mereka pascakejadian. “Kami mendukung bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat korban banjir dan longsor di Sumatera. Namun yang paling utama, pemerintah harus memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Mahdalena melalui rilis yang diterima Media, di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Selain bantuan jaminan hidup, pemerintah juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga terdampak untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah tangga. Bantuan tersebut disalurkan melalui Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya pemulihan awal bagi masyarakat korban bencana.

Mahdalena menekankan, lebih dari satu bulan pascabencana, kondisi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih belum sepenuhnya pulih. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, sumber mata pencaharian, serta harus memulai kembali kehidupan mereka dari awal.

“Masyarakat korban bencana ini bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan sumber penghidupan. Bantuan pemerintah menjadi penopang utama agar mereka bisa bertahan dan perlahan bangkit untuk melanjutkan kehidupan,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.

Oleh karena itu, Mahdalena meminta pemerintah melakukan pendataan secara akurat, adil, dan menyeluruh agar tidak ada korban yang terlewat atau justru pihak yang tidak berhak menerima bantuan. Ia menegaskan, jika ditemukan adanya penyelewengan dalam proses penyaluran, pemerintah harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Mereka adalah saudara-saudara kita yang sudah menderita akibat banjir dan longsor. Jangan sampai penderitaan mereka bertambah karena bantuan dipersulit, salah sasaran, atau bahkan diselewengkan,” ujarnya.

Legislator asal dapil NTB I itu juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran bantuan. Menurutnya, evaluasi penting untuk memastikan seluruh bantuan berjalan sesuai aturan dan benar-benar berdampak bagi pemulihan kehidupan masyarakat korban bencana.

Recent Posts

HUT ke-52 MP UIN Jakarta; Momentum Integrasi Wujudkan Pendidikan Inklusif Berkelanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Madrasah Pembangunan (MP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar tasyakuran peringatan Hari…

1 jam yang lalu

Menperin Siapkan DIPA Rp2,5 Triliun untuk Perkuat Hilirisasi Industri 2026

MONITOR, Jakarta - Sektor industri manufaktur Indonesia terus menunjukkan kinerja positif sebagai penggerak utama perekonomian…

2 jam yang lalu

Bakamla Fasilitasi Pemulangan Enam Nelayan dari Timor Leste

MONITOR, Atambua - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Kupang memfasilitasi proses pemulangan enam Anak Buah…

3 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ambil yang Bukan Hak

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jajarannya untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan…

5 jam yang lalu

DPR Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rehabilitasi Sekolah di Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai kehadiran langsung Menteri…

14 jam yang lalu

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Amran

MONITOR, Karawang – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi…

16 jam yang lalu