MONITOR, Jakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan aset negara pada 2025 dengan mengintegrasikan tiga satuan pendidikan ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU).
Ketiga satuan pendidikan tersebut yakni TK Ketilang, Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA), serta SMA/SMK Triguna Utama. Integrasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut menjadi puncak dari upaya panjang UIN Jakarta sejak periode 2019-2024 untuk menata ulang pengelolaan aset dan satuan pendidikan yang berada di lingkungan kampus. Langkah ini juga menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sengketa aset, aset idle, serta pemanfaatan aset yang dinilai belum optimal.
Selain itu, Laporan Hasil Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama atas Pendapatan dan Belanja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Semester I Tahun 2022 turut menyoroti penggunaan atribut resmi UIN Jakarta oleh lembaga pendidikan di bawah yayasan serta merekomendasikan percepatan integrasi ke dalam tata kelola UIN.
Keputusan ini juga lahir sebagai jawaban atas upaya penyelamatan aset negara dan mencegah adanya penyalahgunaan aset oleh pihak-pihak tertentu.
Sebagai tindak lanjut KMA tersebut, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar telah mensosialisasikan dan menyerahkan surat keputusan pengangkatan karyawan kepada ratusan karyawan Badan Usaha Sekolah pada Satuan Pendidikan yang bertugas di Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama pada Sabtu (22/11/2025).
Dengan kebijakan itu, seluruh guru dan tenaga kependidikan di tiga lembaga tersebut resmi berada di bawah tata kelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Rektor UIN Jakarta Prof Asep menjelaskan, saat ini, proses integrasi difokuskan pada penataan kelembagaan, aset, pengelolaan keuangan, serta sumber daya manusia.
“Sekarang Madrasah Pembangunan masuk dalam proses perizinan operasional, sementara pengelolaan keuangan dan SDM sudah berada di bawah kewenangan UIN. Tahap berikutnya adalah penataan pengelolaan siswa dan guru,” ujar Prof Asep, Selasa (30/12/2025).
Ia menyebut, seluruh satuan pendidikan tetap berjalan normal selama proses integrasi berlangsung.
“Sekolah berjalan dengan baik, guru berjalan dengan baik, siswa juga berjalan dengan baik. Kami terus melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.
Terkait adanya aduan ke Ombudsman, Prof Asep memastikan UIN Jakarta bersama Kementerian Agama telah memberikan klarifikasi secara komprehensif.
“Kami sudah merespons aduan tersebut dengan data yang lengkap. Aduan itu bersifat sepihak, padahal ada banyak data lain yang menjadi dasar bahwa kami bekerja untuk institusi, bukan untuk kepentingan individu,” ujar dia.
Sejarah Madrasah Pembangunan
Madrasah Pembangunan UIN Jakarta berdiri sejak 1974 sebagai wujud gagasan para tokoh pendidikan Islam di lingkungan Departemen Agama dan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sejak awal, madrasah ini dirancang sebagai lembaga pendidikan Islam unggulan sekaligus madrasah laboratorium Fakultas Tarbiyah UIN Jakarta.
Dalam perjalanannya, pengelolaan Madrasah Pembangunan sempat dilimpahkan kepada yayasan, meski tetap menggunakan aset negara dan atribut resmi UIN Jakarta. Namun, sejak tidak adanya transisi kepemimpinan yayasan pada periode 2019 kepada Rektor yang menjabat saat itu, pengelolaan madrasah tidak lagi berada di bawah manajemen UIN.
Kondisi inilah yang kemudian melatarbelakangi terbitnya KMA Nomor 1543 Tahun 2025 yang mengintegrasikan satuan pendidikan ke dalam BLU UIN Jakarta, mencakup aspek kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia, dengan jaminan perlindungan hak pegawai.
TK Ketilang dan Triguna Utama
TK Ketilang berdiri sejak 1963 di atas tanah negara. Dalam perkembangannya, terjadi perubahan kelembagaan dan pendirian yayasan baru pada 2023 yang memisahkan diri dari Yayasan Syarif Hidayatullah, termasuk perubahan logo yang tidak lagi mencantumkan atribut UIN Jakarta.
Sementara itu, Yayasan Perguruan Triguna Utama berdiri sejak 1997 dan sejak awal menempatkan Rektor IAIN atau UIN Jakarta, sebagai satu satunya pembina yayasan. Pada 2017, UIN Jakarta berhasil mengembalikan aset gedung sekolah Triguna melalui proses hukum.
Putusan pengadilan pada 2018 menegaskan bahwa pengelolaan yayasan berada di bawah Kementerian Agama melalui UIN Jakarta.
Namun, putusan tersebut dinilai tidak dijalankan secara optimal hingga memunculkan dugaan pengaburan sejarah dan penghilangan atribut UIN Jakarta.
Melalui integrasi BLU ini, UIN Jakarta menegaskan komitmennya dalam menata tata kelola pendidikan sekaligus menjaga dan mengamankan aset negara secara berkelanjutan.
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…
MONITOR, Batam - Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Batu melakukan pemeriksaan durian asal…
MONITOR, Jakarta - Gugatan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terhadap perusahaan semen multinasional Holcim dinilai…
MONITOR, Aceh Tamiang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Klinik…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan…