PEMERINTAHAN

Kementerian UMKM Sinergi dengan Kemendagri dan Kemenpora Optimalkan Pengelolaan Stadion

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sinergi dan kolaborasi pengelolaan dan pemanfaatan sarana serta prasarana olahraga pusat dan daerah.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman berharap kerja sama lintas kementerian ini membuka ruang bagi klub olahraga dan pengusaha UMKM untuk semakin berdaya di daerah masing-masing.

“Pilot project akan dilaksanakan di 20 stadion dan akan diperluas tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga untuk berbagai cabang olahraga lainnya,” kata Menteri Maman di Jakarta, Selasa.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi integrasi data sarana olahraga pusat dan daerah, penataan ruang serta fasilitasi kemitraan untuk optimalisasi pemanfaatan fasilitas olahraga, dan penguatan kapasitas UMKM yang terlibat dalam ekosistem olahraga.

Semua ini diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui kolaborasi dan pemanfaatan sarana olahraga yang berkelanjutan.

Dalam acara yang turut dihadiri kepala daerah secara daring itu, Menteri Maman menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan implementasi arahan Presiden untuk memperkuat kolaborasi pusat–daerah–swasta demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Saya meyakini industri olahraga dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan UMKM, mengingat besarnya basis penggemar dan potensi multiplier effect-nya,” katanya.

Menteri Maman juga menyampaikan nilai ekonomi industri olahraga Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp41 triliun per tahun hingga 2024, sebuah peluang besar yang dapat tumbuh lebih cepat jika ditopang kebijakan yang tepat dan ekosistem yang kuat.

Pada kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai nota kesepahaman ini sangat penting untuk menjawab tantangan pemanfaatan stadion yang selama ini kurang optimal dan sering menjadi beban biaya bagi daerah. Ia menegaskan dengan penataan yang baik serta kehadiran UMKM di dalamnya, stadion dapat berkembang menjadi sentra ekonomi baru.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan kesepahaman ini dapat membantu kepala daerah yang memiliki visi ekonomi jangka panjang.

Ia menyoroti potensi sport tourism global yang mencapai 481 miliar dolar AS sebagai peluang yang bisa ditangkap Indonesia.

“Dengan payung hukum Permendagri yang sudah tersedia, implementasi menjadi langkah berikutnya yang sangat krusial, tinggal bagaimana mengimplementasikannya,” katanya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

8 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

13 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

14 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

15 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

16 jam yang lalu