PEMERINTAHAN

Kementerian UMKM Sinergi dengan Kemendagri dan Kemenpora Optimalkan Pengelolaan Stadion

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sinergi dan kolaborasi pengelolaan dan pemanfaatan sarana serta prasarana olahraga pusat dan daerah.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman berharap kerja sama lintas kementerian ini membuka ruang bagi klub olahraga dan pengusaha UMKM untuk semakin berdaya di daerah masing-masing.

“Pilot project akan dilaksanakan di 20 stadion dan akan diperluas tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga untuk berbagai cabang olahraga lainnya,” kata Menteri Maman di Jakarta, Selasa.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi integrasi data sarana olahraga pusat dan daerah, penataan ruang serta fasilitasi kemitraan untuk optimalisasi pemanfaatan fasilitas olahraga, dan penguatan kapasitas UMKM yang terlibat dalam ekosistem olahraga.

Semua ini diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui kolaborasi dan pemanfaatan sarana olahraga yang berkelanjutan.

Dalam acara yang turut dihadiri kepala daerah secara daring itu, Menteri Maman menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan implementasi arahan Presiden untuk memperkuat kolaborasi pusat–daerah–swasta demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Saya meyakini industri olahraga dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan UMKM, mengingat besarnya basis penggemar dan potensi multiplier effect-nya,” katanya.

Menteri Maman juga menyampaikan nilai ekonomi industri olahraga Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp41 triliun per tahun hingga 2024, sebuah peluang besar yang dapat tumbuh lebih cepat jika ditopang kebijakan yang tepat dan ekosistem yang kuat.

Pada kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai nota kesepahaman ini sangat penting untuk menjawab tantangan pemanfaatan stadion yang selama ini kurang optimal dan sering menjadi beban biaya bagi daerah. Ia menegaskan dengan penataan yang baik serta kehadiran UMKM di dalamnya, stadion dapat berkembang menjadi sentra ekonomi baru.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan kesepahaman ini dapat membantu kepala daerah yang memiliki visi ekonomi jangka panjang.

Ia menyoroti potensi sport tourism global yang mencapai 481 miliar dolar AS sebagai peluang yang bisa ditangkap Indonesia.

“Dengan payung hukum Permendagri yang sudah tersedia, implementasi menjadi langkah berikutnya yang sangat krusial, tinggal bagaimana mengimplementasikannya,” katanya.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

8 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

22 jam yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

23 jam yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

24 jam yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

1 hari yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

1 hari yang lalu