PEMERINTAHAN

Kementerian UMKM Sinergi dengan Kemendagri dan Kemenpora Optimalkan Pengelolaan Stadion

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sinergi dan kolaborasi pengelolaan dan pemanfaatan sarana serta prasarana olahraga pusat dan daerah.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman berharap kerja sama lintas kementerian ini membuka ruang bagi klub olahraga dan pengusaha UMKM untuk semakin berdaya di daerah masing-masing.

“Pilot project akan dilaksanakan di 20 stadion dan akan diperluas tidak hanya untuk sepak bola, tetapi juga untuk berbagai cabang olahraga lainnya,” kata Menteri Maman di Jakarta, Selasa.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi integrasi data sarana olahraga pusat dan daerah, penataan ruang serta fasilitasi kemitraan untuk optimalisasi pemanfaatan fasilitas olahraga, dan penguatan kapasitas UMKM yang terlibat dalam ekosistem olahraga.

Semua ini diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui kolaborasi dan pemanfaatan sarana olahraga yang berkelanjutan.

Dalam acara yang turut dihadiri kepala daerah secara daring itu, Menteri Maman menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan implementasi arahan Presiden untuk memperkuat kolaborasi pusat–daerah–swasta demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Saya meyakini industri olahraga dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan UMKM, mengingat besarnya basis penggemar dan potensi multiplier effect-nya,” katanya.

Menteri Maman juga menyampaikan nilai ekonomi industri olahraga Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp41 triliun per tahun hingga 2024, sebuah peluang besar yang dapat tumbuh lebih cepat jika ditopang kebijakan yang tepat dan ekosistem yang kuat.

Pada kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai nota kesepahaman ini sangat penting untuk menjawab tantangan pemanfaatan stadion yang selama ini kurang optimal dan sering menjadi beban biaya bagi daerah. Ia menegaskan dengan penataan yang baik serta kehadiran UMKM di dalamnya, stadion dapat berkembang menjadi sentra ekonomi baru.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan kesepahaman ini dapat membantu kepala daerah yang memiliki visi ekonomi jangka panjang.

Ia menyoroti potensi sport tourism global yang mencapai 481 miliar dolar AS sebagai peluang yang bisa ditangkap Indonesia.

“Dengan payung hukum Permendagri yang sudah tersedia, implementasi menjadi langkah berikutnya yang sangat krusial, tinggal bagaimana mengimplementasikannya,” katanya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Usaha Mikro lewat Festival Pelindungan Usaha di Jember

MONITOR, Jember - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya membangun ekosistem…

18 menit yang lalu

Kemenhaj Perkuat Haji Inklusif, Standar Layanan Disabilitas Dimatangkan untuk Haji 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang…

24 menit yang lalu

Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan bahwa pejabat fungsional di…

27 menit yang lalu

Lagi, Dosen UIN Jakarta Suami-Istri Raih Jabatan Guru Besar

MONITOR, Tangerang Selatan - Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Digital

MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)…

14 jam yang lalu

Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

MONITOR, Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan…

15 jam yang lalu