HEADLINE

PPG Melonjak 700 Persen, Menag: Kesejahteraan Guru Makin Baik

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kesejahteraan guru terus menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk melalui perluasan program Peandidikan Profesi Guru (PPG) yang tahun ini meningkat hingga 700 persen.

“Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujar Menag, dalam kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman, di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa perbaikan kesejahteraan tersebut semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“Pengembangan PPG mencapai 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700 persen,” kata Menag. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti PPG, dan totalnya mencapai 206.411 guru sepanjang 2025, naik drastis dari 29.933 peserta pada 2024.

Menag menambahkan bahwa perluasan akses PPG kini menjangkau seluruh guru lintas agama. “Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ucapnya.

Menag menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalan karier bagi para pendidik honorer. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik. “Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tutur Menag.

Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Menag Nasaruddin menyebut bahwa sejumlah langkah perbaikan telah mulai berjalan. “Sekarang sudah mulai ada sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan peningkatan kesejahteraan, dan undang-undang guru dan dosen ini kita akan revisi dan nanti itu kalau terwujud,” kata Menag

Menag berharap revisi undang-undang tersebut dapat menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan. “Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan dosen perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,”  pungkasnya.

Recent Posts

Produksi Padi dan Cabai Bogor Meningkat dalam Demplot Aplikasi Pupuk Hayati ExtraGen

MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…

5 jam yang lalu

GNTI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Nelayan Kalibaru

MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…

6 jam yang lalu

Hari Perdamaian Internasional: Palestina, Krisis Kemanusiaan, dan Dunia yang Tak Lagi Terusik

Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

11 jam yang lalu

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional XXXI di Semarang

MONITOR, Semarang - Kafilah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an…

12 jam yang lalu

Menaker: Transisi Hijau Buka Peluang Baru bagi Tenaga Kerja

MONITOR, Bandung – Seiring berkembangnya kendaraan listrik dan energi terbarukan saat ini, kebutuhan terhadap kompetensi…

14 jam yang lalu