HEADLINE

PPG Melonjak 700 Persen, Menag: Kesejahteraan Guru Makin Baik

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kesejahteraan guru terus menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk melalui perluasan program Peandidikan Profesi Guru (PPG) yang tahun ini meningkat hingga 700 persen.

“Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujar Menag, dalam kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman, di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa perbaikan kesejahteraan tersebut semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“Pengembangan PPG mencapai 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700 persen,” kata Menag. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti PPG, dan totalnya mencapai 206.411 guru sepanjang 2025, naik drastis dari 29.933 peserta pada 2024.

Menag menambahkan bahwa perluasan akses PPG kini menjangkau seluruh guru lintas agama. “Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ucapnya.

Menag menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalan karier bagi para pendidik honorer. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik. “Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tutur Menag.

Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Menag Nasaruddin menyebut bahwa sejumlah langkah perbaikan telah mulai berjalan. “Sekarang sudah mulai ada sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan peningkatan kesejahteraan, dan undang-undang guru dan dosen ini kita akan revisi dan nanti itu kalau terwujud,” kata Menag

Menag berharap revisi undang-undang tersebut dapat menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan. “Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan dosen perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,”  pungkasnya.

Recent Posts

Cegah Judi Berkedok Permainan Anak, Legislator Dorong Evaluasi Semua Izin Arena Arkade

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…

5 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Kerja Sama Manufaktur Konkret dengan Belarus

MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…

6 jam yang lalu

Mahfuz Sidik Bekali Anggota DPRD Partai Gelora Seni Komunikasi dan Strategi Politik Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…

6 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Sekadar Ubah Jalur Penjualan Komoditas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…

7 jam yang lalu

Kemenag: Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan…

10 jam yang lalu

Kementan Dorong Konsumsi Protein Hewani, Siapkan Generasi Emas 2045 Sejak Usia Dini

MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan konsumsi protein hewani sebagai bagian dari strategi…

11 jam yang lalu