HEADLINE

PPG Melonjak 700 Persen, Menag: Kesejahteraan Guru Makin Baik

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kesejahteraan guru terus menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk melalui perluasan program Peandidikan Profesi Guru (PPG) yang tahun ini meningkat hingga 700 persen.

“Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujar Menag, dalam kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman, di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa perbaikan kesejahteraan tersebut semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“Pengembangan PPG mencapai 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700 persen,” kata Menag. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti PPG, dan totalnya mencapai 206.411 guru sepanjang 2025, naik drastis dari 29.933 peserta pada 2024.

Menag menambahkan bahwa perluasan akses PPG kini menjangkau seluruh guru lintas agama. “Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ucapnya.

Menag menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.

Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalan karier bagi para pendidik honorer. Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik. “Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tutur Menag.

Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Menag Nasaruddin menyebut bahwa sejumlah langkah perbaikan telah mulai berjalan. “Sekarang sudah mulai ada sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan peningkatan kesejahteraan, dan undang-undang guru dan dosen ini kita akan revisi dan nanti itu kalau terwujud,” kata Menag

Menag berharap revisi undang-undang tersebut dapat menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan. “Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan dosen perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,”  pungkasnya.

Recent Posts

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

2 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

3 jam yang lalu

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

14 jam yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

15 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

23 jam yang lalu

Harga Obat Terancam Naik Buntut Pelemahan Rupiah, DPR Dorong Kemandirian Farmasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…

1 hari yang lalu