PARLEMEN

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga mengalami perundungan atau bullying di sekolah. Puan menilai kasus perundungan di dunia pendidikan sudah darurat dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Puan menegaskan perundungan seharusnya tidak boleh terjadi.

“Ini (perundungan) merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” tambah cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Seperti diketahui, kasus perundungan atau bullying masih menghantui lingkungan pendidikan. Terbaru, kasus bullying terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, hingga korbannya meninggal dunia.

Siswa malang berinisial MH (13) itu mengalami bullying hingga harus mendapat penanganan rumah sakit dan berujung meninggal dunia. Bahkan perundungan terhadapnya sudah dimulai sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

MH diduga mengalami kekerasan fisik oleh temannya di sekolah, dan dikabarkan kepalanya dipukul kursi pada Senin (20/10) lalu. Akibatnya, kondisi tubuh MH mengalami penurunan hingga lemas tak bisa beraktivitas.

Saat pihak keluarga mendalami kasus yang terjadi, ternyata korban mengaku sudah sering menerima perundungan, mulai dipukul hingga ditendang.

MH pun sempat dirawat di salah satu RS swasta yang ada di Tangsel. Karena kondisinya semakin parah, korban dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, namun nyawanya tak tertolong.

Terkait kasus ini, Puan meminta Komisi X DPR untuk membahas bersama mitra kerja dari Pemerintah. Khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen dan serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Menurut Puan, hal tersebut diperlukan untuk mengevaluasi dan mengkaji kasus perundungan di sekolah. Selain itu, DPR juga mendorong adanya keterlibatan ahli dan profesional dalam menanggulangi kasus bullying agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Dan mungkin juga melibatkan pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” lanjut Puan.

Mantan Menko PMK itu menekankan, langkah-langkah ini diperlukan untuk menjaga pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan. Puan menegaskan tidak ada toleransi terhadap aksi bullying.

“Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” ujarnya.

“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan kami sangat prihatin ini kejadian ini terulang kembali,” tutup Puan Maharani.

Recent Posts

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

15 menit yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

4 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

7 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

8 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

9 jam yang lalu

Kemenag Kolaborasi dengan LPDP Gelar Penguatan Moderasi Beragama di Empat PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

10 jam yang lalu