NASIONAL

KKP Terus Selaraskan Tata Ruang Pertahanan dalam Tata Ruang Laut Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen menyelaraskan tata ruang pertahanan dalam tata ruang laut nasional untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan bangsa.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menyebutkan Indonesia telah memiliki perencanaan wilayah pertahanan, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara. Beberapa lokasi wilayah pertahanan berada pada Wilayah Yurisdiksi Indonesia atau berada pada daerah perbatasan Indonesia.

“Dalam revisi RPP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, telah diusulkan pengaturan terkait penataan dan penguatan wilayah pertahanan dan keamanan serta wilayah strategis nasional berupa seagate yang dikenal sebagai Gerbang Maritim Nusantara,” ujar Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (16/11).

Tertuangnya pengaturan tersebut sebagai Program Prioritas Nasional menurut Kartika akan semakin memperkuat sektor pertahanan dan keamanan pada wilayah yang bernilai strategis secara nasional sekaligus meningkatkan sinergitas antar Kementerian/Lembaga.

Sebagai informasi, Kawasan Strategis Nasional (KSN) merupakan wilayah yang pemanfaatan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh yang sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya dan/atau lingkungan termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia.

“Laut adalah ruang strategis pertahanan sekaligus sumber daya ekonomi yang harus dikelola secara berkelanjutan,“ pungkas Kartika.

Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang berlangsung di Surabaya pada Rabu 12 November lalu mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah dan TNI untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyusunan tata ruang nasional yang berorientasi pada kepentingan pertahanan negara. Sejumlah isu aktual turut dibahas, antara lain terbatasnya sosialisasi Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan pelibatan unsur pertahanan dalam tata ruang daerah.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pemanfaatan ruang laut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Menjaga kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama sebab di dalamnya meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial.

Recent Posts

Bantuan Peternak di Sumatera Cair, DPR: Harus Ada Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam…

45 menit yang lalu

Adopsi Sistem Swiss, Lulusan Vokasi Kemenperin Langsung Kerja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang…

3 jam yang lalu

Indonesia Swasembada Beras, Presiden Prabowo: Kita Bantu Dunia

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia telah resmi mencapai swasembada beras per…

5 jam yang lalu

Komitmen Layanan Haji 2026, Kemenhaj Gembleng Petugas Satu Bulan Penuh

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan…

6 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Manajemen IKM Fesyen dan Kriya Lewat Program MANTRA

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen memperkuat fondasi manajemen usaha industri kecil dan menengah…

7 jam yang lalu

Torehkan Prestasi di 2025, KPK Dituntut Lakukan Ekspansi Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan…

8 jam yang lalu