NASIONAL

KKP Terus Selaraskan Tata Ruang Pertahanan dalam Tata Ruang Laut Nasional

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen menyelaraskan tata ruang pertahanan dalam tata ruang laut nasional untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan bangsa.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menyebutkan Indonesia telah memiliki perencanaan wilayah pertahanan, yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara. Beberapa lokasi wilayah pertahanan berada pada Wilayah Yurisdiksi Indonesia atau berada pada daerah perbatasan Indonesia.

“Dalam revisi RPP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, telah diusulkan pengaturan terkait penataan dan penguatan wilayah pertahanan dan keamanan serta wilayah strategis nasional berupa seagate yang dikenal sebagai Gerbang Maritim Nusantara,” ujar Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (16/11).

Tertuangnya pengaturan tersebut sebagai Program Prioritas Nasional menurut Kartika akan semakin memperkuat sektor pertahanan dan keamanan pada wilayah yang bernilai strategis secara nasional sekaligus meningkatkan sinergitas antar Kementerian/Lembaga.

Sebagai informasi, Kawasan Strategis Nasional (KSN) merupakan wilayah yang pemanfaatan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh yang sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya dan/atau lingkungan termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia.

“Laut adalah ruang strategis pertahanan sekaligus sumber daya ekonomi yang harus dikelola secara berkelanjutan,“ pungkas Kartika.

Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang berlangsung di Surabaya pada Rabu 12 November lalu mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah dan TNI untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyusunan tata ruang nasional yang berorientasi pada kepentingan pertahanan negara. Sejumlah isu aktual turut dibahas, antara lain terbatasnya sosialisasi Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan pelibatan unsur pertahanan dalam tata ruang daerah.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pemanfaatan ruang laut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Menjaga kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama sebab di dalamnya meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial.

Recent Posts

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap…

2 jam yang lalu

KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal di Morowali

MONITOR, Morowali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut di…

3 jam yang lalu

Menag: Kerukunan Jadi Prasyarat Utama Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kerukunan dan kondusifitas sebuah bangsa adalah…

4 jam yang lalu

BSPJI Padang Siapkan Sertifikasi Industri Hijau di Sektor Manufaktur

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

5 jam yang lalu

Kemenhaj dan Kemenaker Perkuat Standar Haji, Incar Potensi Rp18 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam…

6 jam yang lalu

DWP Kemenperin Salurkan 1.030 Paket Tali Kasih Ramadhan 2026

MONITOR, Jakarta - Kegiatan penyaluran Tali Kasih Ramadhan yang digelar oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

10 jam yang lalu