PARLEMEN

Komisi IX DPR Apresiasi Komitmen BGN Tutup Permanen SPPG

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengapresiasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang secara tegas mengumumkan akan menutup permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan kelalaian hingga menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya mengapresiasi kebijakan baru yang diumumkan oleh BGN bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan KLB keracunan dalam pelaksanaan Program MBG akan ditutup secara permanen,” kata Charles, Senin (10/11/2025).

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dadang Hendrayudha menegaskan, pasca kejadian KLB keracunan, SPPG yang membuat makanan wajib menghentikan operasional. BGN menilai kejadian keracunan sebagai sebuah kelalaian. Hal tersebut disampaikan Dadang dalam acara Pengarahan dan Evaluasi kepada Kasatpel, Yayasan dan Mitra Program MBG di DIY, di Westlake Resort, Kamis (6/11).

Menurut Charles, kebijakan ini menggambarkan adanya political will dari pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah BGN untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai,” tegasnya.

Charles memahami bahwa Pemerintah saat ini memang tengah melakukan pembenahan terhadap tata kelola program MBG. Antara lain dengan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih ketat, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.

Namun, pimpinan Komisi DPR yang membidangi kesehatan itu menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata bahwa peristiwa keracunan MBG masih sering terjadi di berbagai daerah.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa insiden keracunan makanan masih terjadi di berbagai wilayah. Data yang saya terima menunjukkan bahwa sudah hampir 20 ribu anak menjadi korban keracunan makanan dalam program ini,” ungkap Charles.

“Ini adalah alarm serius yang tidak bisa diabaikan,” tegas Legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.

Charles menilai, pengawasan terhadap pelaksana program MBG harus diperkuat, dan kualitasnya tidak boleh dikorbankan demi target kuantitas.

“Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Setiap makanan yang disalurkan melalui program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi,” ujarnya.

Charles jug menekankan, bahwa pemerintah tidak boleh mentolerir kelalaian, apalagi jika dilakukan oleh penyedia pangan yang belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi.

“Penegakan standar dan sanksi yang konsisten akan menjadi pesan jelas bahwa program MBG bukan sekadar program distribusi pangan, tetapi sebuah intervensi gizi yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

Recent Posts

Baleg DPR Pastikan Revisi UU Hak Cipta Lindungi Karya Intelektual

MONITOR, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik…

2 jam yang lalu

Kemenag Terbitbitkan Regulasi Penegerian Widyalaya Swasta sebagai Upaya Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang…

2 jam yang lalu

Menag: Perbedaan Mazhab Jangan Jadi Alat Memecah Belah Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan…

3 jam yang lalu

Haji 2026, Menhaj Tekankan Ketepatan Waktu dan Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa…

3 jam yang lalu

KKP Terbitkan 292 Sertifikat CoA, Pastikan Ekspor Rajungan ke AS Aman

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan sebanyak 292 dokumen Certificate of…

4 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Percaya Penuh Bawahan Kunci Organisasi Dinamis

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menekankan pentingnya pola kepemimpinan yang…

7 jam yang lalu