PARLEMEN

Soal Pro Kontra Gelar Soeharto, DPR: Pahlawan Sejati Tak Bawa Duka Bagi Rakyatnya

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menegaskan pentingnya melihat secara utuh fakta sejarah dalam menyikapi wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Bonnie menyebut pahlawan seharusnya tak memiliki ‘cacat’ atau sejarah kelam.

Bonnie yang juga merupakan sejarawan itu mengatakan, istilah pahlawan memiliki makna dalam dan berakar.

“Kata pahlawan dari bahasa Sanskrit, Sansakerta, yang artinya pahala. Pahala itu artinya buah, hasil. Lalu Wan itu ditambahkan karena dia menunjukkan kepemilikan. Jadi pahlawan adalah orang yang menerima hasil sebagai akibat dari apa yang dia lakukan,” kata Bonnie, Jumat (7/11/2025).

Gelar pahlawan nasional sendiri disebut mulai diberikan pada 1950-an sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas bangsa yang baru merdeka. Bonnie pun mengingatkan, Presiden Soekarno menetapkan Abdul Muis sebagai pahlawan nasional pertama.

“Pada 1950, Bung Karno kemudian berembuk untuk memberikan gelar pahlawan kepada mereka yang berjuang secara fisik. Berjuang yang melawan Belanda, bahkan menjadi korban penjajahan Belanda,” tuturnya.

“Abdul Muis ditetapkan sebagai pahlawan nasional pertama. Abdul Muis ini pengarah, penulis. Dia seorang penulis, wartawan, aktivis politik, dan aktif di syarikat Islam. Yang banyak menimbulkan kejuligaan Belanda, sehingga dia selalu dikuntit sama intelijen Belanda kemanapun dia bergerak,” tambah Bonnie.

Terkait wacana pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto, Bonnie menyinggung soal syarat ketat yang harus dijadikan sebagai pertimbangan.

“Salah satu blue tier point, dia tidak boleh pernah terbukti di bidang lain. Dan tidak boleh punya cacat yang bisa membuat nilai-nilai perjuangannya jadi terkurangi. Nah, itu syaratnya sempurna,” jelasnya.

Bonnie pun menyoroti sejumlah peristiwa penting dalam masa kepemimpinan Soeharto. Mulai dari terbatasnya kebebasan berekspresi, hingga krisis ekonomi yang melanda Indonesia di akhir masa pemerintahan Orde Baru.

“Wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto, perlu melihat fakta sejarah secara utuh. Kalau bicara soal kebebasan berekspresi, sekarang mau ngomong apa saja di media sosial, diperbolehkan,” ungkap Legislator dari Dapil Banten I itu.

“Dulu (era Soeharto) memang tidak ada media sosial. Tetapi kalau kritik, dianggap kritiknya supersif, mengganggu, dan ketafsiran penguasa, dia bisa ditangkap, bahkan hilang. Itu fakta sejarah,” tambah Bonnie.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan itu menyebut, Soeharto memang tokoh bangsa namun ia juga pelaku sejarah. Bonnie kembali mengingatkan soal luka sejarah yang terjadi buntut pemerintahan Soeharto, termasuk pada masa reformasi.

“Krisis tahun 1997-1998 itu menunjukkan bahwa apa yang dibangun selama puluhan tahun itu hanya seperti raksasa berkaki lempung tanah lempung, tidak kuat dia menyangga,” tukasnya.

Menurut Bonnie, seorang pahlawan sejati tidak seharusnya meninggalkan luka bagi bangsanya sendiri.

“Pahlawan sejati bukanlah dia yang membawa dampak kesengsaraan begitu banyak. Bukanlah dia yang pernah membungkam suara-suara kritis dari aktivis dari mahasiswa,” ujar Bonnie.

“Bukanlah dia yang merepresi kebebasan berekspresi dan bukanlah dia yang banyak melakukan pelanggaran serta kekerasan terhadap warganya sendiri terhadap rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Bonnie juga menyinggung banyaknya peristiwa perampasan dan penderitaan rakyat yang terjadi di masa itu.

“Dan bukan dia yang menyebabkan puluhan seratusan ribu orang hilang tidak hanya kehilangan nyawa tetapi juga kehilangan hartanya. Kita lihat di Waduk Kedung Omo, kita lihat di Tapos, kita lihat di Cimacan, ada banyak sekali perapasan-perapasan,” papar Bonnie.

“Sehingga pahlawan sejati semestinya dia yang tidak pernah mendatangkan duka untuk rakyatnya sendiri atau untuk komunitasnya atau untuk masyarakatnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bonnie mengusulkan agar penilaian terhadap tokoh yang layak diberi gelar pahlawan nasional diserahkan kepada generasi mendatang.

“Kalau menurut khidmat saya, mari kita berikan tugas untuk mencari pahlawan sejati ini kepada generasi menerus yang mungkin lahirnya setelah masa itu,” usul Bonnie.

“Agar lebih berjarak melihat masa itu, masa di mana saya tumbuh. Jadi lebih objektif, dan lebih punya kemampuan untuk menentukan mana yang pahlawan sejati dan mana yang bukan,” tutupnya.

Recent Posts

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

20 detik yang lalu

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes, Legislator: Jangan Tinggalkan Mereka yang Sudah Lebih Dulu Berjuang untuk KDMP

MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…

4 menit yang lalu

Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…

57 menit yang lalu

393 Jemaah Haji Kloter Pertama Tangerang Selatan Diberangkatkan

MONITOR, Serpong - Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan jemaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di…

2 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Dinilai Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

MONITOR, Medan – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga…

4 jam yang lalu

UU PPRT Dihrap Mampu Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

5 jam yang lalu