NASIONAL

Menteri Maman Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Ekosistem UMKM

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh terhadap pertumbuhan ekonomi syariah sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia.

“Ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya soal transaksi keuangan, tetapi juga nilai, kemitraan, pembagian risiko, dan kebermanfaatan sosial. Esensinya adalah tumbuh bersama, bukan menang sendiri,” ujar Menteri Maman saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menurut Menteri Maman, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025 mencatat bahwa pangsa aset keuangan syariah telah mencapai 11,4 persen dari total industri keuangan nasional, dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Indonesia bahkan menempati peringkat ke-4 dalam Global Islamic Finance Development Report 2024 terkait potensi pertumbuhan ekonomi syariah dunia.

“Hal ini menunjukkan bahwa kita bukan hanya memiliki peluang, tetapi juga kapasitas kepemimpinan dalam keuangan syariah global,” ujarnya.

Menteri Maman juga mengapresiasi diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret OJK untuk menyederhanakan proses pembiayaan, memperluas kolaborasi antara lembaga keuangan dan ekosistem usaha, serta memperkuat pelindungan dan pendampingan bagi pengusaha UMKM.

“Dengan adanya regulasi ini, pengusaha UMKM tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek pembiayaan, tetapi sebagai mitra pertumbuhan ekonomi yang harus diberdayakan secara serius,” katanya.

Menteri Maman juga mengajak seluruh lembaga keuangan syariah untuk tidak berhenti pada aspek pembiayaan semata.

“Jadilah pendamping, pembuka akses pasar, dan penggerak inovasi. Karena kesejahteraan bukan sekadar kenaikan pendapatan, tetapi keberlanjutan usaha dan keberkahan hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan UMKM merupakan salah satu segmen prioritas OJK untuk didukung pengembangannya.

“Acara ini menjadi wujud sinergi yang baik antara OJK, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan mulai dari perbankan, asuransi, pembiayaan, hingga pasar modal yang bersama-sama mendukung pengembangan UMKM dalam ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.

Recent Posts

745 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Nusantara Saat Libur Paskah 2026

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT)…

8 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan penguatan…

10 jam yang lalu

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN-TKA 2026, Kemenag Dorong Transformasi Evaluasi Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar Asesmen Nasional (AN) yang terintegrasi dengan Tes Kompetensi…

11 jam yang lalu

Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare

MONITOR, Pesawaran - Tim program kemitraan Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) melaksanakan kegiatan monitoring kebun…

13 jam yang lalu

69 Ribu Santri Ikuti UAN PKPPS 2025/2026, Kemenag Tekankan Integritas dan Transformasi Digital

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN)…

14 jam yang lalu

Maxim Perluas Program Penghargaan Pengemudi, Dorong Kualitas Layanan Transportasi Online

MONITOR, Jakarta — Platform transportasi online Maxim terus memperkuat program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik…

14 jam yang lalu