HUKUM

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Tipikor Medan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengecam keras peristiwa kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Medan, Khamazaro Waruwu yang tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp 231 miliar. Ia menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sekadar insiden kebakaran biasa.

“Ini bukan lagi intimidasi akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan kelurganya. Dan karenanya aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” kata Sudding, Kamis (6/11/2025).

Seperti diketahui, rumah pribadi Ketua Majelis Hakim pada ­Pengadilan Negeri Medan, Khamazaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11) pagi. Kebakaran terjadi saat seluruh penghuni sedang tidak berada di lokasi. Sehingga tak ada korban dalam kejadian tersebut.

Namun, sebagian bagian rumah khususnya ruang kerja dan kamar utama rumah Khamozaro Waruwu hangus terbakar dengan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Adapun Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek jalan senilai sekitar Rp 231 miliar yang melibatkan ­mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Ginting.

Terkait hal ini, Sudding menilai kejadian tersebut merupakan ujian bagi keteguhan hukum di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum.

Sudding pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegas Sudding.

Anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum itu mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar harus dilakukan secara sistemik. Sudding mendorong penerapan penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta menjamin independensi peradilan sebagaimana amanat konstitusi.

“Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” ujar Legislator dari Dapil Sulawesi Tengah tersebut.

Selain itu, Sudding berpandangan keberanian Hakim Waruwu dalam memimpin sidang perkara korupsi patut diapresiasi. Namun, keberanian semacam ini tidak boleh dibayar mahal dengan ancaman atau teror.

Oleh karenanya, Sudding meminta Mahkamah Agung dan Polri untuk meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani kasus strategis dan bernilai tinggi.

“Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian,” sebut Sudding.

“Negara harus memastikan bahwa keadilan tidak surut hanya karena kebenaran yang terancam,” pungkasnya.

Recent Posts

H-5 Libur Natal 2025, Jasa Marga Operasikan Fungsional Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Tanpa Tarif Selama 16 Hari

MONITOR, Jakarta - Sebagai upaya antisipatif terhadap lonjakan mobilitas selama periode Libur Natal 2025 dan…

7 jam yang lalu

Presiden Prabowo Percepat Kepemilikan Rumah Rakyat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Akad Massal 50.030 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR)…

10 jam yang lalu

HKTI Lumajang Tekankan Sinergi Pusat–Daerah untuk Percepat Modernisasi Pertanian

MONITOR, Lumajang - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional dinilai mustahil tercapai tanpa keselarasan kebijakan antara…

11 jam yang lalu

Kemenag Perkenalkan Kitab Ad-Durrul Aniq sebagai Rujukan Ilmu Falak

MONITOR, Wajo - Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan kitab Ad Durrul Aniq dalam kegiatan Bimbingan Teknis…

11 jam yang lalu

Kemenag Bidik Gen Z hingga Beta Penguatan Literasi Ilmu Falak

MONITOR, Wajo - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pengenalan dan penguatan kembali ilmu falak kepada generasi…

11 jam yang lalu

Asta Protas Kemenag Digaungkan di Tanah Papua

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama di Papua diwarnai kegiatan…

15 jam yang lalu