NASIONAL

Kemenimipas Dapat Apresiasi Menteri PAN-RB atas Kinerja Penguatan Sistem Merit ASN

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil mendapatkan apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, Selasa (28/10). Apresiasi tersebut tercapai atas kinerja Kemenimipas dalam menyusun Kamus Kompetensi Teknis Suburusan Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di Lingkungan Kemenimipas.

Apresiasi tertuang ke dalam surat resmi Nomor B/118/M.SM.03.00/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, yang menegaskan bahwa dokumen kompetensi teknis dan manajerial yang disusun Kemenimipas sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang telah menyusun Kamus Kompetensi Teknis Suburusan Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan sistem merit dan meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara,” tulis Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam suratnya.

Menteri PAN-RB menegaskan bahwa hasil penyusunan ini merupakan wujud nyata implementasi manajemen ASN berbasis sistem merit. Kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural merupakan dasar dalam penempatan dan pengembangan karier pegawai. Setelah melalui proses analisis dan evaluasi, Kementerian PAN-RB menetapkan bahwa Kamus Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Jabatan Manajerial Kemenimipas telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dokumen Kamus Kompetensi teknis tersebut mencakup 14 bidang kompetensi teknis keimigrasian dan 28 bidang kompetensi teknis pemasyarakatan. Kamus tersebut menjadi pedoman dalam pembinaan, pengembangan, serta evaluasi kinerja ASN di lingkungan Kemenimipas. Sementara itu, dokumen manajerial mencakup nomenklatur jabatan pada lima unit kerja eselon I yang meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Total nama jabatan mencapai 418 nomenklatur.

Persetujuan dari Kementerian PAN-RB ini menjadi tonggak bagi Kemenimipas dalam memperkuat sistem pembinaan aparatur berbasis kompetensi dan menjadikan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan. Melalui apresiasi dan persetujuan ini, Kemenimipas berkomitmen untuk mengimplementasikan standar kompetensi tersebut di seluruh satuan kerja, baik tingkat pusat maupun daerah. (

Recent Posts

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

43 menit yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

57 menit yang lalu

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…

1 jam yang lalu

Puan Pimpin Paripurna DPR, Bahas LHP LKPP 2025 Hingga Persetujuan Naturalisasi 2 Pesepakbola

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22…

4 jam yang lalu

Menaker dan Seskab Teddy Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Naik Jadi 150 Ribu

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya meluncurkan Program Pemagangan…

9 jam yang lalu

Muqaddimah Ibn Khaldun: Ketika Sejarah Tidak Lagi Sekadar Cerita Masa Lalu

Oleh: Adriansyah(Ketua Umum Ikatan Alumni FISIP UIN Jakarta) Di tengah banyaknya buku sejarah yang berisi…

11 jam yang lalu