NASIONAL

Wamen Helvi Tekankan Pentingnya Penguatan Permodalan bagi UMKM untuk Naik Kelas

MONITOR, Jawa Timur – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan permodalan sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan pengusaha UMKM di Indonesia.

“Kami menyadari perluasan akses kredit dan penguatan permodalan bagi UMKM sangat penting. Setiap skema pembiayaan yang disalurkan bukan hanya mendorong pertumbuhan usaha, tetapi juga berkontribusi langsung pada penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wamen Helvi saat membuka Roadshow Lokomotif Akses Permodalan (Lokamodal) 2025 di Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/11/2025).

Wamen Helvi menjelaskan salah satu dari tiga penyebab utama sulitnya UMKM mengakses pembiayaan perbankan adalah tidak adanya agunan tambahan.

“Ada sekitar 59,6 persen pengajuan kredit UMKM yang ditolak karena tidak memiliki agunan yang cukup,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Lokamodal, para pengusaha UMKM, terutama yang berskala mikro, difasilitasi untuk menyertifikasikan aset tanah agar memperoleh Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang diakui sebagai jaminan. Dengan demikian, mereka memiliki peluang lebih luas untuk mendapatkan pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

Lebih lanjut, Wamen Helvi menambahkan bahwa program Lokamodal juga berfungsi sebagai wadah penyediaan alternatif pembiayaan non-KUR.

“Artinya, UMKM kini tidak hanya bergantung pada KUR, tetapi memiliki banyak pilihan untuk mengakses sumber pembiayaan inovatif, seperti SHAT, pembiayaan syariah, agunan invoice, hingga intellectual property,” katanya.

Namun, ia mengingatkan penguatan permodalan harus diiringi dengan strategi yang berkelanjutan.

“Modal penting, tetapi bukan satu-satunya kunci. Ada tiga hal yang harus kita perhatikan bersama yakni UMKM harus kuat di pasar dalam negeri, berani menembus pasar ekspor, dan aktif mendukung program strategis nasional,” katanya.

Wamen Helvi juga menyoroti produk asing terus membanjiri pasar domestik, sehingga pemerintah terus berupaya memberi ruang utama bagi produk lokal di marketplace, toko modern, serta program belanja pemerintah.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan pentingnya UMKM memahami perbedaan antara kredit permodalan dan hibah.

“Bantuan permodalan bukanlah dana hibah. Artinya, penerima manfaat wajib mengembalikan sesuai ketentuan dan jangan menggunakannya untuk keperluan konsumtif,” ujarnya.

Recent Posts

Puan Imbau Latihan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Fokus Pada Manajerial Saja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa menyusul meninggalnya 5 orang peserta…

9 jam yang lalu

Menghidupkan Kembali ‘Roh’ Keikhlasan Guru di Tengah Badai Administrasi Digital

Oleh: Zizah Nurazizah (Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang) Dunia pendidikan kita hari ini sedang…

15 jam yang lalu

IPW: Penempatan Razman di Lapas Cipinang Sudah Sesuai Prosedur dan Pertimbangan Medis

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik terkait penempatan pengacara Razman Arif Nasution…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Fokus Kawal 5 Persen Jemaah Haji Terakhir di Madinah, Pastikan Layanan Optimal

MONITOR, Jakarta — Memasuki hari operasional ke-71 penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (30/6/2026), Kemenhaj…

17 jam yang lalu

SETARA Institute Kritik Pelibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI di Ruang Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan taruna…

17 jam yang lalu

Puan Dorong Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Oleh Anggota DPRD Diselidiki Hingga Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal kasus dugaan intimidasi yang dilakukan…

17 jam yang lalu