NASIONAL

Wamen Helvi Tekankan Pentingnya Penguatan Permodalan bagi UMKM untuk Naik Kelas

MONITOR, Jawa Timur – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan permodalan sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan pengusaha UMKM di Indonesia.

“Kami menyadari perluasan akses kredit dan penguatan permodalan bagi UMKM sangat penting. Setiap skema pembiayaan yang disalurkan bukan hanya mendorong pertumbuhan usaha, tetapi juga berkontribusi langsung pada penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wamen Helvi saat membuka Roadshow Lokomotif Akses Permodalan (Lokamodal) 2025 di Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/11/2025).

Wamen Helvi menjelaskan salah satu dari tiga penyebab utama sulitnya UMKM mengakses pembiayaan perbankan adalah tidak adanya agunan tambahan.

“Ada sekitar 59,6 persen pengajuan kredit UMKM yang ditolak karena tidak memiliki agunan yang cukup,” ungkapnya.

Melalui kegiatan Lokamodal, para pengusaha UMKM, terutama yang berskala mikro, difasilitasi untuk menyertifikasikan aset tanah agar memperoleh Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang diakui sebagai jaminan. Dengan demikian, mereka memiliki peluang lebih luas untuk mendapatkan pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

Lebih lanjut, Wamen Helvi menambahkan bahwa program Lokamodal juga berfungsi sebagai wadah penyediaan alternatif pembiayaan non-KUR.

“Artinya, UMKM kini tidak hanya bergantung pada KUR, tetapi memiliki banyak pilihan untuk mengakses sumber pembiayaan inovatif, seperti SHAT, pembiayaan syariah, agunan invoice, hingga intellectual property,” katanya.

Namun, ia mengingatkan penguatan permodalan harus diiringi dengan strategi yang berkelanjutan.

“Modal penting, tetapi bukan satu-satunya kunci. Ada tiga hal yang harus kita perhatikan bersama yakni UMKM harus kuat di pasar dalam negeri, berani menembus pasar ekspor, dan aktif mendukung program strategis nasional,” katanya.

Wamen Helvi juga menyoroti produk asing terus membanjiri pasar domestik, sehingga pemerintah terus berupaya memberi ruang utama bagi produk lokal di marketplace, toko modern, serta program belanja pemerintah.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan pentingnya UMKM memahami perbedaan antara kredit permodalan dan hibah.

“Bantuan permodalan bukanlah dana hibah. Artinya, penerima manfaat wajib mengembalikan sesuai ketentuan dan jangan menggunakannya untuk keperluan konsumtif,” ujarnya.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

8 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

17 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

19 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

19 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

21 jam yang lalu