PARLEMEN

Puan: Tugas Negara Mempermudah Urusan Rakyat Bukan Memperumit

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan aparatur pemerintah harus memiliki tekad yang kuat untuk memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik. Terutama memberantas pola pikir lama yang masih melekat di sebagian aparatur.

“Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” tegas Puan.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (4/11/2025)

“Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya,” tegas Puan lagi.

Dalam setiap kebijakan dan tindakan, lanjut Puan, orientasi aparatur pemerintah harus jelas menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan.

“Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” papar Ketua DPR perempuan pertama ini.

Dengan semangat itu, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat.

“Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujar cucu Proklamator Bung Karno ini.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan, dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang Undang yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai sebuah instrumen pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, lanjut Puan, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI memiliki komitmen untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang Undang pada setiap Alat Kelengkapan DPR RI, baik di Komisi maupun Badan Legislasi.

“DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” ujarnya.

Recent Posts

Kemenperin dan PIKKO Dorong Penguatan Rantai Pasok Kendaraan Niaga Lokal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat komitmennya dalam memacu pengembangan industri otomotif nasional,…

43 menit yang lalu

Komisi VIII DPR Usul Beasiswa KIP Kuliah Berlanjut Hingga Jenjang S3

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap manajemen pengelolaan pendidikan di…

4 jam yang lalu

AI Impact Summit 2026, Wamen Komdigi Jajaki Kerja Sama Semikonduktor

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, telah merampungkan serangkaian…

6 jam yang lalu

DPR Larang Sweeping Rumah Makan Selama Bulan Suci Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan dukungan terhadap kebijakan larangan…

9 jam yang lalu

Jemaah Sakit di Negara Transit, Kemenhaj Evaluasi Asuransi dan PPIU

MONITOR, Jakarta - Pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari…

14 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Siapkan Madrasah Terintegrasi 21 Hektare di IKN

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara…

17 jam yang lalu