Ketua DPR RI Puan Maharani saat berziarah. (instagram)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal pro kontra pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI, Soeharto. Menurutnya, usulan pemberian gelar tersebut harus dikaji secara cermat, termasuk rekam jejak dan kontribusi tokoh dimaksud mulai dari dulu hingga saat ini.
“Iya, pemberian gelar pahlawan kita hormati prosesnya, namun karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari dari masa lalu sampai sekarang,” kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Menurut Puan, kajian secara komprehensif sangat penting dilakukan untuk menentukan apakah gelar tersebut sudah layak diberikan pada saat ini atau menunggu waktu yang tepat.
“Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan, dan lain-lain sebagainya. Tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat,” jelas Puan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengusulkan 40 nama tokoh untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional kepada Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), pada Selasa (21/10).
Di antara nama yang diusulkan itu adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, dan aktivis buruh Marsinah.
MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan perusahaan industri dalam…
MONITOR, Bogor – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas…
MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Pers Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…