HUKUM

Mulyanto Desak Audit Investigatif BPK Terhadap Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto prihatin atas beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB / Whoosh) yang kini mencapai sekitar Rp116 triliun. Angka itu, kata Mulyanto, bisa jadi lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.

Ia mendukung sikap Menteri Keuangan yang menolak membayar utang proyek kereta cepat tersebut lewat APBN.

“Sejak awal proyek ini dikritik karena perhitungan keekonomiannya yang tidak transparan dan proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis.

Kini, setelah beroperasi, proyek tersebut justru terus menimbulkan kerugian miliaran rupiah setiap bulan dan membebani keuangan BUMN, khususnya PT KAI dan konsorsium PSBI. Ini sangat memberatkan PT. KAI selaku induk usaha kereta cepat,” kata Mulyanto.

Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini mendesak Pemerintah dan DPR RI minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap proyek kereta cepat ini.

Audit investigatif BPK perlu untuk menelusuri penggunaan dana proyek, baik yang bersumber dari pinjaman luar negeri (China Development Bank) maupun penyertaan modal negara (PMN) dan dukungan fiskal lainnya.

Selain itu untuk menilai potensi kerugian negara akibat keputusan investasi, cost overrun, dan dukungan keuangan terselubung kepada BUMN.

“Dari pemeriksaan itu baru dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik di tingkat kebijakan, manajemen BUMN, maupun konsorsium proyek, bila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang,” terang Mulyanto.

Mulyanto menegaskan proyek strategis nasional seperti ini harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan negara. Bila proyek sebesar ini dibiarkan tanpa evaluasi yang objektif, maka publik akan kehilangan kepercayaan pada pengelolaan investasi negara dan kredibilitas pemerintah.

Mulyanto menegaskan bahwa audit investigatif bukan untuk menghambat operasi kereta cepat, tetapi untuk memastikan, bahwa setiap rupiah uang publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab. Apalagi kalau uang rakyat tersebut harus digunakan kembali untuk membayari utang proyek kontroversial ini.

Recent Posts

Lindungi Hayati, Prof. Rokhmin dorong Sinergi Nasional wujudkan Karantina Berstandar Negara Maju

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menegaskan perlunya sinergi…

37 menit yang lalu

Dua Personel TNI Gugur Saat Menolong Warga yang Terdampak Longsor dan Banjir

MONITOR, Jakarta - Dua dari tiga personel TNI AD Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) yang…

38 menit yang lalu

Puan Bicara Soal Peran Tokoh yang Bisa Jembatani Dunia Politik dan Ilmu Pengetahuan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara tentang pentingnya pendidikan untuk pembangunan bangsa.…

1 jam yang lalu

Sektor IKFT Siap Jadi Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan ketangguhan sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) sebagai…

5 jam yang lalu

Kemenag Lakukan Monev Program Beasiswa Indonesia Bangkit di Coventry University, Inggris

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) program Beasiswa Indonesia Bangkit…

6 jam yang lalu

Seminar Internasional UIN Jakarta Perteguh Peran Diplomasi Prabowo untuk Perdamaian Dunia

MONITOR, Tangerang Selatan - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Internasional bertajuk “Indonesia’s Contribution to…

7 jam yang lalu