Kabar Haji

Kemenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, salah satu petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menuntaskan tugasnya di Tanah Suci. Penyerahan simbolik ini diterima oleh Rosmala, istri almarhum, didampingi putri mereka, Syifa.

Penyerahan dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (13/10/2025). Santunan sebesar Rp42 juta ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi petugas haji.

Wamenag Romo menyampaikan rasa hormat dan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Budi Iskandar Pulungan. “Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati yang tulus,” ujarnya.

“Bahkan ketika saya tiba, saya melihat para petugas dalam keadaan kumal, lelah, dan kurus, karena mereka menjadi garda terdepan di tengah pelaksanaan haji yang kala itu mengalami guncangan sistem. Alhamdulillah, para petugas bekerja dengan sangat baik. Termasuk di antara mereka ada Pak Budi Iskandar,” tutur Romo.

Rosmala, istri almarhum Budi Iskandar Pulungan, menyampaikan terima kasih kepada Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan. “Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

“Beliau (almarhum) wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah, mengemban tanggung jawab yang mulia. Dan acara yang diadakan hari ini menjadi penguat bagi kami sekeluarga. Ini juga menjadi penghibur dan pelajaran besar bagi anak-anak kami agar mereka bisa menjaga nama baik ayahnya dan meneladani amal kebaikannya.” lanjutnya.

Direktur Bina Haji, Mustain Ahmad, melaporkan bahwa almarhum Budi Iskandar Pulungan merupakan petugas haji yang bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah, dengan tugas khusus melayani jemaah lanjut usia dan disabilitas. “Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air, usai menunaikan tugasnya,” lapornya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi oleh asuransi. “Alhamdulillah, hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Bahkan, Mas Budi (almarhum) sendiri saat tiba di rumah masih dalam keadaan sehat. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau.” jelasnya.

Eko juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi para pekerja di ekosistem keagamaan. “Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama dan ekosistem keagamaan, berjalan dengan baik,” jelas Eko.

Recent Posts

BPS Catat Tingkat Kepuasan Jemaah Haji 2026 Naik Jadi 91,45 Persen

MONITOR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun…

24 detik yang lalu

Kemenag Terbitkan 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang…

4 jam yang lalu

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

MONITOR, Kendari – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

7 jam yang lalu

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

20 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

22 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

23 jam yang lalu