Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Ist)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia di sektor industri manufaktur. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kementerian Perindustrian Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Industri Manufaktur.
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dari komitmen bersama dalam membangun tenaga kerja industri yang tidak hanya kompeten dan berdaya saing global, tetapi juga terlindungi secara bermartabat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya setelah penandatanganan MoU di Kantor KP2MI/BP2MI Jakarta, Rabu (8/10).
Menperin menyampaikan, pekerja migran Indonesia merupakan bagian tak terpisahkan dari kekuatan ekonomi nasional. Mereka tidak hanya berkontribusi melalui remitansi yang bernilai besar, tetapi juga duta profesionalisme bangsa. “Mereka membawa keterampilan, pengalaman, dan jejaring internasional yang dapat memperkuat daya saing industri nasional,” katanya.
Oleh karena itu, Nota Kesepahaman yang ditandatangani meliputi ruang lingkup strategis yaitu peningkatan kapasitas calon pekerja migran sektor industri manufaktur, promosi dan perluasan kesempatan kerja, fasilitasi penempatan SDM industri ke luar negeri, perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran industri, serta pertukaran data dan informasi untuk perencanaan kebijakan yang lebih tepat.
Menperin menegaskan, kolaborasi dengan KP2MI/BP2MI sejalan dengan semangat Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan SDM, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan reformasi tata kelola.
Kerja sama ini juga secara langsung berkontribusi terhadap pelaksanaan Asta Cita, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja produktif dan kewirausahaan, peningkatan kualitas SDM dan Pembangunan nasional, mempercepat hilirisasi industri dan penambahan nilai, serta mewujudkan pemerataan ekonomi melalui indutrialisasi berbasis rakyat.
“Dengan demikian, Nota Kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata semangat Asta Cita dalam membangun manusia industri Indonesia yang unggul, berdaya saing global, dan terlindungi secara bermartabat,” tegas Menperin.
Kemenperin berkomitmen untuk memperkuat ekosistem pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi agar lebih selaras dengan kebutuhan industri dunia. “Kami ingin tenaga kerja Indonesia di sektor manufaktur, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki reputasi sebagai pekerja terampil dengan etos kerja tinggi dan integritas profesional,” tegasnya.
Bagi pekerja migran yang telah kembali ke tanah air, kerja sama ini juga membuka peluang untuk reintegrasi ekonomi melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), koperasi, dan wirausaha berbasis industri lokal. Dengan demikian, pengalaman dan keahlian para pekerja migran dapat dimanfaatkan untuk memperkuat struktur industri di daerah.
Menteri KP2MI/BP2MI Mukhtarudin menuturkan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta KP2MI/BP2MI untuk meningkatkan kualitas perlindungan PMI dan meningkatkan keterampilan serta kompetensi para pekerja migran Indonesia.
“Kita menandatangani MoU dengan kementerian yang memiliki lembaga pelatihan untuk melakukan pekerjaan vokasi dan pemberdayaan terhadap pekerja migran, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian. Ini respon cepat kami karena memang arahan Presiden sejak awal, segera lakukan percepatan vokasi, baik bahasa maupun skill,” katanya.
Mukhtarudin berharap, kerja sama ini mampu mendorong dan memfasilitasi sektor industri manufaktur dalam rangka perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak ibu hari ini, yang tentu memberikan sesuatu yang luar biasa bagi kami Kementerian P2MI, sebagai langkah kami ke depan mempersiapkan generasi-generasi yang akan mengisi lapangan pekerjaan yang ada di luar negeri,” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, KP2MI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian. Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pemetaan kebutuhan pekerja migran sektor industri manufaktur, potensi ketersediaan lulusan pendidikan vokasi industri, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri sesuai peluang kerja luar negeri.
“BPSDMI mengapresiasi Perjanjian Kerja Sama ini dan siap berkolaborasi dengan menyiapkan sumber daya manusia industri yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar global,” kata Masrokhan, Kepala BPSDMI Kementerian Perindustrian.
BPSDMI dan KP2MI sebelumnya juga telah melaksanakan kerja sama dalam peningkatan kapasitas PMI melalui pelatihan yang telah berjalan di Kementerian Perindustrian melalui Balai Diklat Industri (BDI) dibawah naungan BPSDMI, di antaranya BDI Medan, BDI Denpasar, dan BDI Surabaya.
Balai Diklat Industri (BDI) mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri, yang bergerak di berbagai sektor industri strategis seperti Agro, pangan, fesyen, makanan dan minuman, elektronik, otomotif hingga industri kreatif dan berkomitmen untuk berkontribusi pada pertumbuhan industri melalui mengembangkan sumber daya manusia industri yang terlatih dan kompeten juga berdaya saing global.
Saat ini, Kemenperin memiliki 11 Politeknik, 2 Akademi Komunitas, 9 SMK, dan 7 Balai Diklat Industri
(BDI) yang tersebar di 11 provinsi. Seluruh lulusan dari unit pendidikan dan pelatihan vokasi Kemenperin sudah terbukti terserap lebih dari 90 persen bekerja di perusahaan industri dan wirausaha baru, sedangkan sisanya melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
Seluruh unit pendidikan dan pelatihan vokasi Kemenperin telah mendapatkan banyak apresiasi dari
berbagai pihak, baik itu dari dalam maupun luar negeri. Sebab, unit-unit tersebut menjadi role model
bagi unit serupa milik kementerian lain atau swasta.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyesalkan langkah BPJS Kesehatan yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mendorong pemerintah bersikap tegas terhadap…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah tengah membangun sistem yang memperkuat ketahanan pesantren dalam menghadapi potensi bencana.…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara khitanan massal yang diadakan persaudaraan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memperkenalkan program Sekolah Garuda Baru di Kalimantan Utara.…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menyatakan dukungan atas rencana pemerintah…