HUKUM

Pejabat BUMN Kini Bagian Penyelenggara Negara, DPR: Berbau Fraud Langsung Dijerat APH

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) baru yang menempatkan pejabat BUMN sebagai bagian dari penyelenggara negara adalah langkah strategis dalam memperkuat integritas dan pemberantasan korupsi. Perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN itu baru saja disahkan DPR.

Gilang menilai, pejabat BUMN tidak lagi berada di ‘wilayah abu-abu’ dengan statusnya sebagai penyelenggara Negara, tetapi masuk dalam rezim hukum yang jelas sebagaimana pejabat publik lainnya.

“Artinya, setiap tindakan mereka yang berbau fraud atau merugikan keuangan negara dapat langsung dijerat oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Gilang, Rabu (8/10/2025).

Untuk diketahui, KPK kini mendapatkan keleluasaan dan kepastian hukum mengusut korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah Revisi UU BUMN disahkan menjadi UU, beberapa waktu lalu.

Salah satu poin dalam UU BUMN mengatur penghapusan ketentuan anggota direksi, anggota dewan komisaris dan dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara. Dampak aturan baru ini, para pejabat tersebut mesti membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Gilang, aturan tersebut memperkuat pengawasan kepada direksi BUMN, terutama dari tindakan yang merugikan keuangan Negara.

“Dengan aturan baru ini, kewenangan KPK dalam melakukan supervisi, koordinasi, dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di BUMN kini semakin relevan,” tuturnya.

Meski begitu, Anggota Komisi Hukum DPR ini mengingatkan Pemerintah agar memastikan regulasi turunan dan tata kelola di BUMN sejalan dengan semangat transparansi ini. Harapannya, kata Gilang, perubahan aturan dalam UU BUMN tidak memberi ruang bagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk melindungi praktik koruptif.

“Dan dengan diperluasnya mandat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit reguler terhadap BUMN, hasil audit tersebut harus dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Gilang pun menekankan pentingnya sinergi antara BPK, KPK, Kejaksaan, dan Polri untuk memastikan setiap dugaan fraud di BUMN ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.

“BUMN mengelola aset negara dalam jumlah yang sangat besar, sehingga setiap potensi penyalahgunaan berimplikasi langsung pada kesejahteraan rakyat,” tegas Gilang.

Gilang pun melihat momentum ini sebagai penguatan instrumen pemberantasan korupsi, sekaligus ujian keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih dan berkeadilan.

Komisi III DPR disebut berkomitmen mengawal implementasi revisi UU BUMN ini, baik melalui fungsi legislasi maupun pengawasan, agar benar-benar menjadi instrumen penegakan hukum yang efektif.

“Pada akhirnya, tujuan utama bukan hanya mencegah kerugian negara, tetapi juga memastikan bahwa BUMN hadir sebagai instrumen strategis pembangunan yang bebas dari praktik korupsi dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” pungkas Gilang.

Recent Posts

Prof. Rokhmin: Integrasi Ayat Qauliyah dan Kauniyah jadi Fondasi Strategis Pembangunan Agro-Maritim

MONITOR, Bogor - Pembangunan sektor agro-maritim Indonesia harus berakar pada nilai-nilai Qur’ani yang terintegrasi antara…

1 jam yang lalu

Kemenag dan TNI AD Perkuat Ketahanan Sosial Keagamaan melalui STARLING Ramadan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama kembali menggelar Program Salat Tarawih…

1 jam yang lalu

Jaga Kepercayaan Publik, PT SMI Siap Terbitkan Obligasi Ritel Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan tiga poin instruksi strategis bagi…

2 jam yang lalu

Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, DPR Kecam Keras Kekerasan Kampus

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan duka cita mendalam sekaligus…

4 jam yang lalu

Sinergi Pendidikan Indonesia-Inggris, Transformasi Guru Madrasah Menuju Standar Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia mempertegas komitmennya dalam membawa pendidikan Islam ke panggung…

5 jam yang lalu

Genjot Daya Saing, Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Halal di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa…

6 jam yang lalu