HUKUM

DPR Dorong Komite Reformasi Polri Mampu Ubah Budaya Organisasi Kepolisian

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan meresmikan pembentukan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik sembilan anggotanya pada pekan depan. Menurutnya, langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian, yang selama ini menghadapi kritik publik terkait transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Apalagi, menurut Sudding, kehadiran tokoh-tokoh besar seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie memberi bobot akademis dan independensi yang diperlukan. Namun, ia menekankan bahwa reformasi sejati hanya akan tercapai jika komite diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi dan praktik operasional Polri, bukan sekadar menjadi simbol formalitas.

“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding, Selasa (6/10/2025).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto akan melantik Komite Reformasi Kepolisian, pekan depan. Namun, ia tak merinci siapa saja tokoh yang akan menjadi anggota Komite tersebut.

Dari kabar yang beredar, ada sembilan tokoh yang akan tergabung dalam Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo. Dua diantaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie. Mahfud juga pernah menjabat sebagai Menko Polhukam.

Sudding pun menyoroti potensi dualisme pengawasan akibat pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri internal oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Bahwa saat ini ada 2 tim dengan visi dan misi yang sama harus dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih. Jangan sampai ada dualisme dalam proses pengawasan reformasi Polri yang dapat menimbulkan masalah baru,” sebutnya.

Di sisi lain, Sudding menilai Transformasi Reformasi Polri internal yang beranggotakan perwira aktif Polri itu berisiko menjadi ‘tameng’ yang meredam kritik publik dan meminimalkan reformasi struktural maupun kultural.

“Untuk itu, evaluasi internal harus dikombinasikan dengan kontrol eksternal yang kuat, agar reformasi tidak berhenti pada level administratif,” tutur Sudding.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Kendati demikian, tim dari internal Polri ini disebut akan bekerja sama dengan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo.

Terkait hal ini, Sudding memberikan beberapa catatan prioritas yang harus diperhatikan, baik oleh tim internal Polri maupun komite bentukan Presiden.

Pertama terkait transparansi dan akuntabilitas internal. Sudding menegaskan bahwa publik harus memiliki akses yang jelas terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.

“Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi. Polri perlu menyingkirkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI,” ungkapnya.

Sudding pun menyinggung penguatan mekanisme pengawasan eksternal. Menurutnya, Kompolnas, lembaga independen, dan judicial scrutiny (mekanisme pengawasan oleh pengadilan terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana) pada KUHAP baru harus memiliki otoritas nyata atas kewenangan penyidikan.

“Kemudian perubahan budaya organisasi. Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan,” terang Sudding.

Anggota Komisi Hukum DPR yang bermitra dengan Polri itu juga mengingatkan soal target dari Tim Reformasi Polri. Menurut Sudding, keberhasilan reformasi Polri akan diukur dari dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum, bukan sekadar stempel politik.

“Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas,” tegas Legislator dari Dapil Sulawesi Tengah itu.

“Dan tentunya harus bisa memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” pungkas Sudding.

Recent Posts

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…

29 menit yang lalu

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

5 jam yang lalu

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

16 jam yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

16 jam yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

1 hari yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

1 hari yang lalu